Berkas Lengkap, Polda Maluku Utara Limpahkan 3 Tersangka Kasus Fidusia ke Kejari Tobelo
Ternate, malutpost.com -- Polda Maluku Utara (Malut) melimpahkan berkas perkara 3 orang tersangka ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tobelo, Halmahera Utara (Halut) atas kasus dugaan fidusia atau pengalihan hak kepemilikan yang merugikan PT BFI Finance Indonesia Tbk Cabang Tobelo, Kabupaten Halut.
Tiga tersangka itu adalah AS alias Agus, YT alias Yosi dan RK alias Rio.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Krimsus) Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Afriandi Lesmana melalui Kasubdit II Fismondev, Kompol H. Tajuddin, mengatakan berkas perkara sudah lengkap sehingga dilimpahkan atau tahap II ke Kejari Tobelo, Halut.
"Atas surat yang diberikan Kejari, maka kasus tersebut dilakukan pelimpahan berkas dan tersangkanya. Tahap II, pagi tadi," kata Tajuddin, Kamis (24/10/2024).
Perwira satu bunga melati itu menjelaskan, dalam penyelidikan dan penyidikan, penyidik menemukan pengajuan pinjaman dana dari debitur, tersangka RK ke PT BFI Finance Indonesia Tbk sebesar Rp134.656.000 dengan jaminan BPKB mobil yang didaftarkan dengan sertifikat fidusia Nomor: W29.00026963.AH.05.01 tanggal 11 November 2022.
Pinjaman tersebut disepakati penulasannya selama 36 bulan (3 tahun) dengan angsuran Rp5.607.000 per bulan.
"Setelah semua disepakati, berjalan waktu tersangka tidak melakukan penyetoran, sehingga pihak PT. BFI mengecek barulah mengetahui kalau tersangka tidak memiliki kendaraan atau mobil," jelasnya.
Selain itu, Tajuddin bilang, dalam proses pengajuan pinjaman itupun tersangka RK menggunakan identitas orang lain, yakni identitas tersangka YT dan AS dengan iming-iming memberi uang jasa atas penggunaan identitas dua orang tersebut.
"Jadi saat itu, tersangka RK usai menerima uang dari hasil pengajuan pinjaman itu, kemudian memberikan kepada tersangka AS senilai Rp2.500.000, sementara YT Rp108.000.000," tandas Tajuddin.
Dari perbuatan itu, ketiga tersangka dikenakan Pasal 35 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Fidusia Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. (one).
Komentar