BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Halmahera Timur Teken PKS, Perkuat Perlindungan Aparatur Desa, BPD dan Pekerja Rentan

Maba, malutpost.com -- BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Ternate bersama Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi Aparatur Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa dan pekerja rentan di Kabupaten Halmahera Timur.
Penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Bupati Halmahera Timur oleh Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Ternate I Wayan Alit Mahendra.
Kegiatan turut didampingi PPS Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Halmahera Utara, Muh Nur Aidil, serta disaksikan Kepala OPD dan perwakilan OPD di lingkungan Pemkab Halmahera Timur.
Pada kesempatan itu, Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub, menyampaikan bahwa kerja sama tersebut merupakan bentuk sinergi pemerintah daerah bersama BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja di Halmahera Timur.
“Pemerintah daerah berkomitmen agar perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas, khususnya aparatur pemerintah desa, BPD dan pekerja rentan,” kata Ubaid, Senin (28/9/2026).
Dalam PKS tersebut, Aparatur Pemerintah Desa memperoleh perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian dan Jaminan Hari Tua, sedangkan BPD dan pekerja rentan mendapatkan perlindungan JKK dan JKM.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Ternate, I Wayan Alit Mahendra Putra Adi N, mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur dalam memberikan perlindungan kepada pekerja.
“Kami berharap setelah penandatanganan ini koordinasi dapat semakin diperkuat. Target kita bukan hanya memastikan peserta terdaftar, tetapi juga memastikan kepesertaannya aktif dan berkelanjutan sehingga ketika terjadi risiko kerja, pekerja maupun keluarganya benar benar memperoleh manfaat sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata I Wayan.
Pemkab Halmahera Timur dalam kerja sama tersebut juga berperan memfasilitasi kepesertaan Aparatur Pemerintah Desa, BPD dan pekerja rentan melalui APBD serta melakukan pembinaan, pengawasan dan evaluasi pelaksanaan program.
Melalui kerja sama ini, BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur berharap cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan semakin luas sehingga pekerja dan keluarganya memiliki perlindungan ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja, kematian maupun risiko sosial ekonomi lainnya. (pn/nar)

Komentar