BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM kepada Dua Ahli Waris di Desa Wosia Halmahera Utara

IMG 20261029 WA0021
Penyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada dua ahli waris dari masyarakat Desa Wosia, Kecamatan Tobelo Tengah.

Halut, malutpost.com -- Sebagai wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan jaminan sosial kepada masyarakat, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada dua ahli waris dari masyarakat Desa Wosia, Halmahera Utara.

Masing-masing ahli waris menerima santunan sebesar Rp42 juta, sebagai bentuk perlindungan bagi keluarga yang ditinggalkan. Penyerahan santunan dilakukan oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Zippora Lilian Wallyd dengan didampingi oleh Kepala Desa Wosia Debby Tris Natari, S.E.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata manfaat program BPJS Ketenagakerjaan dalam membantu meringankan beban ekonomi keluarga peserta yang mengalami musibah kematian.

Santunan tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan keluarga yang ditinggalkan serta menjadi pengingat akan pentingnya memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, baik bagi pekerja formal maupun pekerja sektor informal.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Wosia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan atas penyaluran santunan kepada masyarakatnya.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat Desa Wosia untuk menyadari pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah memberikan santunan Jaminan Kematian kepada masyarakat kami sebesar Rp42 juta bagi masing-masing ahli waris. Kami sangat bersyukur karena program ini memberikan manfaat nyata bagi keluarga yang ditinggalkan,” ujar Kades Wosia.

Ia menambahkan bahwa ke depan, dirinya berharap semakin banyak masyarakat Desa Wosia yang terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan, terutama para pekerja sektor informal seperti nelayan, petani, serta pekerja lainnya yang memiliki risiko dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Pada Kesempatan yang sama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Halmahera Utara, Zippora Lilian Wallyd, juga menyampaikan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan hal penting bagi setiap pekerja, tanpa memandang jenis pekerjaan maupun besarnya penghasilan.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan semakin meningkat. Perlindungan ini bukan hanya

bermanfaat bagi pekerja, tetapi juga menjadi bentuk kepedulian terhadap keluarga yang ditinggalkan ketika risiko kehidupan terjadi” katanya.

"Risiko pekerjaan dapat terjadi kapan saja, sehingga setiap pekerja perlu memiliki perlindungan untuk membantu menjaga keberlangsungan ekonomi diri sendiri dan keluarga apabila terjadi risiko kerja maupun risiko sosial ekonomi lainnya,” tambah Kades.

Ia bilang, pemerintah desa dan seluruh elemen masyarakat turut diajak untuk bersama-sama meningkatkan kesadaran akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga semakin banyak pekerja yang mendapatkan akses terhadap perlindungan yang layak.

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Halmahera Utara berkomitmen untuk terus memperluas jangkauan sosialisasi dan meningkatkan kolaborasi dengan pemerintah daerah, pemerintah desa, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya. (pn/nar) 

Komentar

Loading...