Seorang Pekerja di Taliabu Dianiaya Warga

Korban saat mendapat perawatan di Puskemas, Selasa (24/9/2024).

Bobong, malutpost.com -- Seorang karyawan PT. CABM di Kabupaten Pulau Taliabu menjadi korban penganiayaan oleh warga.

Peristiwa itu terjadi di Desa Penu, Kecamatan Taliabu Timur, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, Selasa (24/9/2024) sekira pukul 16.00.

Dalam video berdurasi 23 detik yang diterima, memperlihatkan korban bernama Subianto dipukul oleh seorang warga bernama Jemy. Pelaku memegang sebilah parang sembari mengancam membunuh korban jika tidak mengganti rugi lahan dan tenaga kerja.

"Subi jangan begitu, sakit itu bukan kamorang (kamu) kalau mau mati saya bala sudah," ucap pelaku dengan suara lantang sembari menarik sebilah parang.

Kapolres AKBP. Totok Handoyo dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Dia mengatakan, korban merupakan salah satu staf di PT.CABM yang ada di Desa Penu.

“Korban mengalami luka di bagian leher dan jari dan kepala. Kejadian penganiayaan dan pengancaman terhadap staf PT.CABM terkait ganti rugi lahan dan tenaga kerja," ungkap Totok.

Totok menyebut, korban dilarikan ke puskesmas sementara lima staf perusahaan terpaksa diamanakan.

"Sat Reskrim dan Kapolsek Loseng sudah brangkat ke Penu untuk menjemput paksa tersangka," pungkasnya. (nox)

Komentar

Loading...