Sosialisasi ke ASN, Bawaslu Taliabu Ingatkan Netralitas di Pilkada 2024

Sosialiasi pengawasan partisipatif terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) di Taliabu, Maluku Utara, Kamis (22/8/2024).

Bobong, malutpost.com -- Bawaslu Kabupaten Pulau Taliabu menggelar sosialiasi pengawasan partisipatif terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) di Taliabu, Maluku Utara, Kamis (22/8/2024).

Kegiatan tersebut bertujuan mengingatkan ASN soal larangan berpolitik praktis untuk mendukung kandidat kepala daerah tertentu di Pilkada 2024.

“Temanya ini “Tantangan Netralistas ASN dan TNI/Polri dalam pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilihan serentak Tahun 2024,”kata Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Ariani La Abu.

Selain Bawaslu, narasumber lainnya yakni Kepala Dinas Kominfo, Basiludin Labesi mewakili Sekretaris Daerah (Sekda) Pulau Taliabu.

Ariani menjelaskan, terkair imbauan bagi ASN, TNI/ Polri agar menjaga neteralistas dalam pemilihan umum serentak tahun 2024 ini.

“Neteralistas ASN selalu menjadi isu dalam pemberitaan dan banyak mendapat sorotan publik,” ungkap Ariani.

Dia mengatakan, momen dugaan keterlibatan ASN dalam politik sering terjadi menjelang pelaksanaan hingga berakhirnya pemilihan kepala daerah.

Menurut dia, tidak netralnya ASN sebagai pelayan publik dapat menyebabkan terjadinya keberpihakan politis dalam membuat kebijakan dalam pemerintahan dan pembangunan sehingga menimbulkan kerugian bagi masyarakat luas.

“Untuk itu, kami dari Bawaslu mengimbau dan selalu memberikan peringatan untuk bagaimana kita sama-sama menjaga netralitas ASN di Kabupaten Pulau Taliabu,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Pulau Taliabu, Basiludin Labesi menekankan pentingnya menjaga integritas dan keadilan dalam proses demokrasi.

Menurutnya, netralitas ASN merupakan fondasi utama dalam memastikan pemilihan berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi.

“Sebagai pelayan publik, ASN memiliki tanggung jawab besar untuk tetap netral dan tidak berpihak. Ini adalah kunci agar seluruh proses pemilihan berjalan dengan jujur dan adil,” ujarnya.

Dia menuturkan, menjaga netralitas dalam momentum politik bukanlah hal mudah. Sebab, Tekanan politik, godaan kekuasaan, serta kepentingan pribadi dan kelompok sering kali menjadi tantangan serius bagi ASN di berbagai daerah, termasuk di Pulau Taliabu.

ASN kata dia, seringkali dihadapkan pada dilema antara kepatuhan kepada atasan politik atau menjaga netralitas yang menjadi kewajiban mereka.

"Untuk mengatasi tantangan ini, Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu telah mengambil langkah proaktif dengan mengeluarkan surat edaran yang menegaskan pentingnya menjaga netralitas ASN," tegasnya.(nox)

Komentar

Loading...