BREAKING NEWS: Sultan Bacan Polisikan Ketua dan Sekertaris Organisasi Palimpungang Ompu Bangsa Nang dan Ompu Anak-Anak

Ternate, malutpost.com -- Ketua dan Sekertaris Palimpungang Ompu Bangsa Nang dan Ompu Anak-Anak akhirnya dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara (Malut), Senin (5/8/2024)
Mereka dilaporkan atas dugaan fitnah atau pencemaran nama baik terhadap Sultan Bacan ke-22 Muhammad Irsyad Maulana Syah.
"Karena Ketua Palimpungang Ompu Bangsa Nang dan Ompu Anak-Anak, Sanusi Iskandar Alam, Sekertaris, Muhammad Iqbal dan Abdullah Iskandar Alam yang membuat video dan tidak pernah memberikan klarifikasi atau permohonan maaf kepada sultan, sehingga kita dengan tegas membuat aduan ke Ditreskrimsus Polda Malut," ungkap penasehat hukum Sultan Bacan, M. Bahtiar Husni usai membuat laporan di Polda Malut.
Bahtiar bilang, pihaknya menempuh jalur hukum karena pengurus organisasi yang menghimpun keluarga kesultanan itu dianggap tidak memiliki itikad baik meminta maaf serta mengklarifikasi pernyataan mereka yang beredar luas di media sosial.
Bahtiar bilang, rekaman video Sultan M. Irsyad Maulana Syah berdurasi 9 menit 27 detik yang beredar tidak ada kalimat yang menyebut organisasi tersebut adalah organisasi separatis.
Baca halaman selanjutnya...
Komentar