Tambang Datang, Cita Rasa Biakole Tak Lagi Sama
Weda, malutpost.com -- Saat memasuki Dusun Lukulamo, Desa Lelilef, Weda, Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Provinsi Maluku Utara, hawa panas dan berdebu mulai terasa.
Kendaraan lalu Lalang melewati jalan. Aspal jalan nasional poros Weda-Patani itu tidak lagi utuh. Sebagian besar aspalnya telah tertutupi dengan tumpukan tanah yang sudah mengeras. Debu mengepul membungkus jalanan.
Di kanan, kiri jalan telah dipadati dengan bangunan. Hampir tidak ada space untuk lahan perkebunan. Semuanya telah hilang.
Diganti dengan bangunan rumah, warung, bengkel, pertokoan hingga rumah kost dan penginapan. Kondisi ini tentunya jauh berbeda dengan Dusun Lukulamo beberapa tahun sebelumnya.
Dusun Lukulamo kini menjadi penanda memasuki kawasan industri tambang nikel. Secara umum, sejak 2006 lalu, industri pertambangan di Halteng ditandai dengan masuknya PT Weda Bay Nikel (WBN). Perusahaan asal Perancis itu telah mendapat izin pelepasan kawasan hutan produksi (konversi).
Lalu, Maret 2011, PT WBN telah mendapat izin pinjam pakai dari Menteri Kehutanan yang berlokasi di Teluk Weda. Mengutip dari Kontrak Karya (KK) Generasi VII Tahun 1998, PT WBN juga berhak atas konsesi pertambangan seluas 54.874 ha di Halteng dan Halmahera Timur (Haltim) dengan total Cadangan 132 juta ton biji dengan kadar nikel 1,0 persen sampai 1,4 persen (sumber: kabarpulau.id).
Ada juga PT. Trakindo Energi hingga yang terbaru PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) yang hadir sejak 30 Agustus 2018. IWIP merupakan Kawasan industri terpadu untuk pengolahan logam berat berlokasi di Desa Lelilef, Weda, Halteng.
Kehadiran perusahaan-perusahaan tambang ini memang tidak berada tepat di Dusun Lukulamo. Hanya saja, jaraknya cukup dekat dengan pusat aktivitas PT WBN dan IWIP.
Jarak tempuh sekitar 1 sampai 2 jam perjalanan menggunakan kendaraan roda dua maupun empat setara dengan 20 sampai 28 kilometer. Olehnya itu, dampak kerusakan lingkungan akibat dari aktivitas pertambangan pun terasa oleh warga dusun Lukulamo.
Baca halaman selanjutnya...
Komentar