Soroti Kasus Kematian Rio di Morotai, Kapolres Diminta Evaluasi Kasat Reskrim dan Tim Penyidik
Ternate, malutpost.com -- Kasus dugaan penganiayaan di Pulau Morotai yang mengakibatkan korban Wario Supri Tamin alias Rio meninggal dunia, kembali disorot.
Pasalnya, korban Rio meninggal dunia akibat dugaan penganiayaan di komplek Tanah Tinggi, Desa Gotalamo, Kecamatan Morotai, Kabupaten Pulau Morotai pada 17 Mei 2024 lalu.
Kasus ini sudah ditangani tim penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Morotai. Namun hingga kini, perkembangan kasus tersebut belum membuahkan hasil.
Padahal dugaan penganiayaan terhadap almarhum Rio, diduga melibatkan 2 oknum anggota Polres Morotai, yakni Bripda RH dan Bripda LO.
"Sejak peristiwa 17 Mei 2024 hingga akhir Juli, kasus yang ditangani penyidik Satuan Reskrim Polres Morotai harusnya sudah ada perkembangan dengan penetapan tersangka, agar anak dan istri almarhum serta keluarga atas puas dengan kerja-kerja tim penyidik,"ungkap salah satu praktisi hukum Maluku Utara, Arfius Nurdin, Selasa (30/7/2024).
Baca Halaman Selanjutnya...
Komentar