Propam Polres Morotai Dalami Bukti Kasus Judol yang Seret Bripda Rian

IMG 20260526 WA0062
AKBP Dedi Wijayanto. (Foto. Iwan/malutpist.com)

Morotai, malutpost.com -- Polres Pulau Morotai melalui Bidang Profesi dan Pengaman (Propam) masih mendalami bukti kasus judi online (judol) yang diduga dilakukan oleh RM alias Bripda Rian.

Kapolres Pulau Morotai, AKBP Dedi Wijayanto, saat dikonfimasi mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap bukti-bukti rekening maupun transaksi untuk memastikan apakah benar itu milik Bripda Rian atau bukan.

"Email milik oknum juga kita dalami saat ini," kata AKBP Dedi, Selasa (26/5/2026).

Ia menegaskan, masalah judi online ini juga sudah menjadi atensi Kapolda Maluku Utara, Brigjen Pol. Arif Budiman. Sehingga penyelidikan terus dilakukan dengan memastikan semua bukti-bukti.

"Intinya proses masih berlanjut," pungkasnya.

Diketahui, Bidang Profesi dan Pengaman (Propam) Polres Pulau Morotai telah memeriksa dua orang saksi dalam kasus judi online (judol) yang diduga dilakukan oleh RM alias Bripda Rian.

Dua orang saksi itu diperiksa untuk menyelidiki tentang Bripda Rian yang diduga bermain judol di dua aplikasi, yakni Juara** Casino online dan angkabet. (one)

Komentar

Loading...