Selama 30 Hari, BPK Periksa Efektivitas Layanan Air Minum di Kota Ternate

IMG 20260831 WA0035
Tim Perwakilan BPK Provinsi Maluku Utara bersama jajaran Pemkot Ternate saat entry meeting Pemeriksaan Kinerja Pendahuluan terkait efektivitas peran pemerintah daerah dan pengelolaan Perumda Ake Gaale dalam mendukung penyediaan layanan air minum, Senin (31/8/2026).

Ternate, malutpost.com - Tim Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Maluku Utara (Malut) resmi memulai Pemeriksaan Kinerja Pendahuluan atas efektivitas peran Pemerintah Kota Ternate dan pengelolaan BUMD Air Minum Perumda Ake Gaale dalam mendukung penyediaan layanan air minum tahun 2025 hingga Semester I 2026.

Pemeriksaan tersebut diawali dengan entry meeting yang berlangsung pada Senin (31/8/2026) pukul 11.00 WIT.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Rizal Marsaoly, mengatakan, tim BPK dipimpin Wakil Penanggung Jawab Eka Rahadiantoputra dan Ketua Tim Pemeriksa Rini Juwita. Keduanya didampingi anggota tim, yakni Andi Mangape, Bachtiar, Rahman, dan Krisdayantri.

Menurut Rizal, pemeriksaan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas Nomor 269/T/ST/DJPKN-VI.TER/PPD.02/08/2026 tertanggal 26 Agustus 2026.

Tim pemeriksa dijadwalkan melaksanakan tugas selama 30 hari kalender, terhitung sejak 31 Agustus hingga 29 September 2026.

"Pemeriksaan ini akan dilaksanakan selama 30 hari kalender," ungkap Rizal.

Dua Faktor Utama Pemeriksaan 

Rizal menjelaskan, pemeriksaan kinerja tersebut mencakup dua sasaran utama untuk menilai kualitas dan kuantitas pelayanan air minum kepada masyarakat.

Pertama, terkait peran Pemerintah Daerah. Pemeriksaan akan menilai efektivitas rencana kerja, penyediaan infrastruktur, regulasi, pengaturan, pembinaan, pengawasan, serta pendanaan dan anggaran daerah, termasuk penyertaan modal, perluasan jaringan, penetapan dan subsidi tarif, hingga pendanaan alternatif.

"Kemudian pengelolaan BUMD Air Minum, yaitu menilai tata kelola keuangan dan pembiayaan investasi, pengelolaan air baku dan produksi air minum, hingga pengelolaan distribusi pelayanan guna memenuhi prinsip kualitas, kuantitas, kontinuitas, dan keterjangkauan," jelasnya.

Entry meeting tersebut turut dihadiri sejumlah pimpinan dan jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkot Ternate, di antaranya Inspektorat, BPKAD, Bappelitbangda, Dinas Pekerjaan Umum (PU), serta Dinas Kesehatan.

Hadir pula Direktur Utama Perumda Ake Gaale bersama seluruh kepala bagian.

Kehadiran OPD teknis tersebut berkaitan dengan sejumlah dokumen yang dibutuhkan tim pemeriksa BPK dalam pelaksanaan pemeriksaan.

Dokumen dari Bappelitbangda antara lain Renstra Tahun 2025 dan 2026, khususnya yang berkaitan dengan penyediaan air minum; Rencana Induk Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (RISPAM) Kota Ternate periode 2025 hingga Semester I 2026; Dokumen Kebijakan dan Strategi Daerah (Jakstrada) Air Minum Kota Ternate; data sinkronisasi program pusat dan daerah terkait Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) tahun 2025-2026; target dan capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang air minum; serta data capaian akses air minum berdasarkan SDGs/RPJMN.

Selain itu, tim BPK membutuhkan data pendanaan pembangunan yang bersumber dari APBD, DAK, hibah maupun KPBU, serta hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan program pembangunan terkait SPAM tahun 2020-2026.

Sementara dari Dinas PU, dokumen yang diminta meliputi Detail Engineering Design (DED) SPAM Kota Ternate tahun 2025-2026, program pembangunan jaringan SPAM tahun 2026, serta Rencana Anggaran Biaya (RAB) SPAM tahun 2025-2026.

Sedangkan dari Inspektorat, tim BPK meminta hasil audit atau reviu terkait Perumda Air Minum Ake Gaale tahun 2020-2025.

"Jadi mereka minta sejumlah dokumen pendukung seperti Renstra 2025-2026, Rencana Induk Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (RISPAM), Detail Engineering Design (DED) SPAM, serta dokumen audit atau reviu Inspektorat. Dokumen tersebut telah disiapkan dan sebagian besar sudah diserahkan kepada tim BPK," terangnya.

Minta OPD Proaktif Dampingi Pemeriksaan

Dalam kesempatan tersebut, Rizal meminta seluruh jajaran Perumda Ake Gaale dan OPD terkait bersikap proaktif dan terbuka dalam menyampaikan berbagai kendala yang ditemukan di lapangan.

Ia juga meminta OPD terkait memberikan pendampingan teknis secara optimal apabila tim BPK melakukan uji petik atau pemeriksaan langsung (on the spot) ke lokasi sumur bor maupun infrastruktur air minum lainnya yang membutuhkan pembenahan.

"Untuk tahap awal, tim BPK berkantor (homebase) di BPKAD Kota Ternate guna menelaah dokumen terkait peran Pemerintah Daerah, sebelum melanjutkan pendalaman teknis di kantor Perumda Ake Gaale," tutupnya. (van)

Komentar

Loading...