Tiga Perusahaan Tambang Ini Diadukan ke Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Maluku Utara

Nirwan Turuy.

Ternate, malutpost.com -- Sejumlah karyawan di tiga perusahaan tambang di Maluku Utara diadukan ke Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Malut terkait tunjangan hari raya (THR) idul fitri 2024 lalu.

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Pengawasan Disnaker Maluku Utara, Nirwan Turuy mengatakan, pihaknya telah menerima laporan aduan dari sejumlah karyawan selama dibukanya posko pengaduan THR sejak hari raya kemarin.

Saat ini kata dia, Disnakertrans Maluku Utara tengah menangani laporan dari perusahaan Samudra Mulia Abadi (SMA) di Buli, Kabupaten Halmahera Timur dengan tuntutan sisa gaji, uang kompensasi, THR dan sisa kontrak.

"Perushaan SMA ada sekitar 20 orang yang melaporkan setelah di PHK, tuntutan mereka yaitu sisa gaji sudah terbayar, uang kompensasi sudah terbayar, THR sementara tahap mediasi dan sisa kontrak masih tahap mediasi," kata Nirwan, kepada malutpost.com, Rabu (24/4/2024).

Selanjutnya tambah Nirwan, perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan itu dua diantaranya Trio Global Karya (TGK) di Kabupaten Halmahera Tengah terkait belum melakukan pembayaran THR karyawan sehingga saat ini dalam proses pemanggilan klarifikasi oleh pihak Disnakertrans.

Dan perusahaan Bumi Raya Luwu (BRL) di Kabupaten Halmahera Tengah terkait keterlambatan pembayaran THR sejumlah karyawannya.

"Karna faktor sistem atau bank tutup dan ini sudah membuat surat kesepakatan bersedia membayar setelah bank dibuka," jelas Nirwan.

Kabid menyebut pengaduan karyawan tahun 2024 sudah mulai berkurang dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

"Kalau tahun lalu itu agak banyak pengaduan sedangkan tahun ini menurun, rata-rata perusahaan semua takut sehingga mengenai THR karyawan juga terpenuhi," ujarnya mengakhiri. (nar)

Komentar

Loading...

You cannot copy content of this page