Polres Morotai Dalami Kasus Judol yang Libatkan Bripda Rian, Sekda ikut Diperiksa

Morotai, malutpost.com — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pulau Morotai telah memeriksa Sekertaris Daerah (Sekda) Morotai, Muhammad Umar Ali, dalam kasus dugaan judi online (judol) yang diduga dilakukan oleh RM alias Bripda Rian.
Pemeriksaan Sekda sebagai saksi guna mendalami kasus Bripda Rian.
“Terkait kasus ini, kita di Satreskrim sudah periksa tiga orang saksi, salah satunya pak Sekda,” ungkap Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai, IPTU Yakub Biyagi Pajaitan, saat dikonfirmasi, Selasa (30/6/2026).
Meski begitu, penyidik belum melakukan pemeriksaan terhadap Bripda Rian karena ia masih menjalani pemeriksaan di Bidang Profesi dan Pengaman (Propam).
“Bripda Rian bakal dipanggil setelah pemeriksaan klarifikasi para saksi dan jalani pemeriksaan di Propam,” jelasnya.
“Prosesnya berjalan di Propam dan Reksrim. Yang jelas pidananya jalan di Reskrim. Soal Profesi jalani pemeriksaan di Propam,” pungkasnya.
Diketahui, dalam penanganan kasus tersebut Propam Polres Pulau Morotai juga telah memeriksa dua orang saksi. Dua orang saksi itu diperiksa untuk menyelidiki tentang Bripda Rian yang diduga bermain judol di dua aplikasi, yakni Juara** Casino online dan angkabet. (one)



Komentar