Polres Ternate Tangkap Pelaku Pencurian Handphone dan Laptop

IMG 20260605 WA0014
Terduga pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Ternate.

Ternate, malutpost.com -- Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Ternate berhasil menangkap terduga pelaku tindak pidana pencurian laptop dan handphone, pada Kamis (4/6/2026) malam.

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan Polisi Nomor: LP/B/VI/Res 1.8/2026/SPKT/Res TTE/Polda Maluku Utara, tertanggal 4 Juni 2026.

Terduga pelaku yang ditangkap berinisial AHM alias Aris (49 tahun), warga Kelurahan Ngade, Kecamatan Ternate Selatan.

Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, melalui Kasi Humas IPDA Sudirjo, menyampaikan Aris ditangkap setelah polisi mendapat info dari masyarakat.

Dari informasi itu, tim Resmob langsung berkoordinasi dengan personel Resmob Polsek Ternate Selatan untuk melakukan penyelidikan dan pemantauan di rumah Aris yang berlokasi di Kelurahan Ngade, Kecamatan Ternate Selatan.

"Sekitar pukul 19.30 WIT tim Resmob berhasil menangkap terduga pelaku," ungkap Sudirjo, Jumat (5/6/2026).

Sudirjo menyebut, dari tangan terduga pelaku, tim Resmob mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone merek Realme C11 warna hitam, dan satu unit laptop merek Lenovo warna hitam yang diduga hasil tindak pidana pencurian.

"Terduga pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Polres untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.

Sudirjo juga mengatakan, dari hasil introgasi, terduga pelaku mengaku melakukan aksi pencurian di salah satu rumah di Kelurahan Jati, Kecamatan Ternate Selatan. Pengakuan itu diperkuat dengan barang-barang yang dilaporkan hilang.

Sudirjo menjelaskan, saat ini penyidik Satreskrim Polres Ternate terus melakukan pengembangan untuk melengkapi alat bukti dan mendalami keterlibatan pihak lain. (one)

Komentar

Loading...