Dugaan Korupsi Pengadaan Cold Storage, Mantan Kadis Perindag Provinsi Maluku Utara Abaikan Panggilan Polisi

Ternate, malutpost.com -- Mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadis Perindag) Provinsi Maluku Utara (Malut) berinisial YW alias Yudi tak memenuhi undangan klarifikasi yang dilayangkan penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Ternate.
Informasi yang diterima malutpost.com, Yudi diundang oleh tim penyidik Tipikor Satreskrim Polres Ternate untuk memberikan keterangan atau klarifikasi atas kasus dugaan korupsi paket pengadaan Cold Storage dan Freezer Room tahun anggaran 2023 yang berlokasi di Kota Ternate.
Yudi diundang untuk memberikan klarifikasi pada Kamis, 22 Januari 2026. Nomor undangan panggilan bernomor: B/96/I/Res.3.3/2026 Sat Reskrim.
"Undangan klarifikasi itu untuk dimintai keterangan pada Kamis kemarin, tapi sampai hari ini yang bersangkutan belum datang untuk memberikan keterangan klarifikasi," kata Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Bakry Syahruddin saat dikonfirnasi, Jumat (23/1/2026)
Mantan Kapolsek Ternate Selatan ini menyebut, pihaknya akan melayangkan undangan klarifikasi kedua.
"Karena sampai hari ini tidak datang tanpa keterangan, maka undangan akan kita terbitkan lagi untuk yang kedua," tandasnya.
Untuk diketahui, pengadaan Cold Storage dan Freezer Room dianggarkan melalui APBD Pemprov Malut, melekat di Disperindag senilai Rp1,9 miliar atau Rp1.994.234.824,50. Pekerjaan ini dilaksanakan oleh CV. Dirga Bintang Muda. (one)



Komentar