Oknum Polisi di Ternate Diduga Buang Sampah Plastik Bekas Pemusnahan Miras ke Laut

Ternate, malutpost.com -- Oknum polisi berpangkat AIPDA yang bertugas di Polres Ternate menuai sorotan netizen lantaran diduga membuang sampah plastik ke laut, tepatnya di Pelabuhan Dufa-Dufa.
Oknum polisi itu diketahui juga merupakan Bhabinkamtibmas (Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat).
Sampah plastik yang ia buang ke laut merupakan bekas tempat minuman keras jenis cap tikus yang disita kemudian dilakukan pemusnahan. Tindakannya itu mendapat banyak komentar netizen di media sosial, Facebook maupun Instagram.
Dalam sebuah postingan, netizen berkomentar dengan bahasa lokal yang meminta agar jangan buang sampah ke laut.
"Me jang buang deng dia pe plastik tra pak. Laut bukan tempat sampah bapak POLISI dan waktu sekolah tara dapat kasih ajar soal pencemaran lingkungan sepertinya. Om minimal otak tu pake, dengan seragam baru buat barang tak patut dicontoh tuh. Habis buat vidio klarifikasi, hahahaha basi," ujar netizen.
Kasi Humas Polres Ternate, IPDA Sudirjo, saat dikonfirmasi, menyebut sampah plastik itu merupakan bekas tempat minuman keras jenis cap tikus setelah pemusnahan.
Ia juga tidak membenarkan sampah di buang ke laut, harusnya ke tempat sampah.
"Pemusnahan miras harus dibakar dan dibuang ke tempat sampah. Dugaan saya mungkin terlalu semangat karena itu katanya permintaan masyarakat (untuk pemusnahan)," kata IPDA Sudirjo, Selasa (20/1/2026).
IPDA Sudirjo menegaskan, pihaknya akan melakukan pemanggilan sekaligus melakukan evaluasi terhadap oknum polisi tersebut melalui Kapolsek Ternate Utara.
"Nanti yang lebih jelas ketegasannya di Kapolsek Ternate Utara yaa," pungkasnya. (one)




Komentar