Polres Ternate Jadwalkan Pemeriksaan Kasus Pencemaran Nama Baik PT Beteravel

IMG 20260112 WA0024
AKP Bakry Syahruddin. (Foto. Iwan/malutpost.com)

Ternate, malutpost.com -- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate, mulai menjadwalkan pemeriksaan kasus dugaan pencemaran nama baik oleh seorang perempuan inisial IY alias Irma terhadap pihak PT Beteravel Indonesia Ternate.

Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Bakry Syahruddin, saat dikonfirmasi mengatakan, penyidik sudah menerima laporan tersebut.

"Laporannya sudah diterima penyidik Reskrim tanggal 5 Januari 2026 kemarin," kata AKP Bakry, Senin (12/1/2026).

Selanjutnya, penyidik menjadwalkan pemeriksaan pelapor dari pihak PT Beteravel Indonesia, bernama Nurlaili.

"Rabu 14 Januari 2026 akan dilakukan pemeriksaan terhadap pelapor Nurlaili," ujarnya.

Mantan Kasat Reskrim Polres Halmahera Barat itu menyebut, jika pelapor sudah diperiksa, maka penyidik mengagendakan pemeriksaan saksi lainnya dan terlapor.

"Saksi lain bakal dipanggil setelah pelapor diperiksa," tandasnya.

Untuk diketahui, IY alias Irma dilaporkan ke polisi karena dianggap memfitnah pihak PT Beteravel Indonesia melalui facebook saat live. Dalam live medsos tersebut, IY menyebut bahwa PT Beteravel Indonesia menerima aliran dana calon jemaah umrah.

Selain itu, PT Beteravel Indonesia juga telah melaporkan Manager Operasionalnya Asnawi Ibrahim atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang, pada Jumat 9 Januari 2026. (one)

Komentar

Loading...