Polres Ternate Tegakkan Undang-Undang, Acara Pesta Tanpa Izin Bisa Kena Pidana

IMG 20260110 WA0017
AKBP Anita Ratna Yulianto (Foto. Riko/Humas Polres Ternate)

Ternate, malutpost.com -- Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, mengimbau masyarakat Kota Ternate agar mematuhi ketentuan perizinan dalam penyelenggaraan acara pesta atau keramaian demi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Imbauan ini disampaikan sebagai bentuk penegakan hukum berdasarkan Pasal 274 kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), khususnya terhadap kegiatan pesta atau keramaian yang dilaksanakan di jalan umum atau tempat umum tanpa izin resmi dari pihak kepolisian.

Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, menjelaskan sesuai Pasal 274 ayat (1) KUHP, setiap orang yang menyelenggarakan pesta atau keramaian tanpa izin dapat dikenakan pidana denda kategori II.

Sementara, pada ayat (2) disebutkan apabila pesta atau keramaian tanpa izin tersebut menimbulkan gangguan kepentingan umum, keonaran, atau huru-hara, pelaku dapat dikenakan pidana penjara paling lama enam bulan atau denda kategori II.

Selain itu lanjut Kapolres, menegaskan bahwa pesta atau keramaian yang berlangsung melewati pukul 00:00 WIT, secara otomatis dikategorikan sebagai pesta tanpa izin, meskipun sebelumnya telah memiliki surat izin resmi. Ini karenakan surat izin keramaian hanya berlaku sesuai waktu dan tanggal yang tercantum dalam izin.

"Apabila kegiatan tetap berlangsung melewati pukul 00:00 WIT, maka izin dinyatakan tidak berlaku karena telah melewati pergantian hari dan tanggal," tegas AKBP Anita, Sabtu (10/1/2026).

Untuk itu AKBP Anita, menyatakan berdasarkan ketentuan KUHP terbaru yang mulai berlaku pada 2 Januari 2026, pelanggaran terhadap ketentuan dapat dikenakan denda maksimal Rp10.000.000.

"Selaku Kapolres Ternate, kami mengajak seluruh elemen masyarakat agar bersama-sama mematuhi aturan hukum, mengurus izin keramaian sesuai prosedur, serta menghormati hak masyarakat lainnya demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman, tertib dan kondusif di wilayah Kota Ternate," pungkasnya. (one)

Komentar

Loading...