Siapa yang Mencuri, Siapa yang Malu?

Salah satu peristiwa penting yang saya kumpulkan dan tuliskan dalam buku Ongo Ede Moi Ami Nonako Ka Idala (2025), dengan judul "Tragedi Longa Berdarah” (hlm. 72-75). Kisahnya bermula dari iring-iringan mengantarkan pengantin perempuan, atau O Mo?oka Yositota.
Dalam rombongan itu, seorang jojaru atau perempuan muda membawa sebuah wajan. Ketika seorang laki-laki menjemput wajan berisi muatan tersebut, tangannya menyentuh buah dada si jojaru.
Rasa malu dan penghinaan itu berkembang menjadi perang besar antara dua kampung itu. Kampung Longa yang merupakan salah satu kampung tua itu menyimpan banyak tulang-belulang manusia.
Tragedi Longa memberi gambaran tentang bagaimana adat dan martabat dijaga. Dalam masyarakat Galela dan Halmahera pada umumnya, kehormatan bukan urusan pribadi saja, tetapi harga diri marga, keluarga besar, bahkan seisi kampung.
Dan, menyoal soal made dan kehormatan ini, dimensinya sangat luas, menyentuh lapisan demi lapisan dalam hubungan sosial, tak terkecuali berhubungan dengan relasi sosial-ekologis.
Refleksi ini muncul ketika penulis mengikuti banyak pemberitaan soal kebun, hutan, sungai, laut, dan kampung-kampung di Halmahera dan Maluku Utara pada umumnya, yang kini berurusan serius dengan industri ekstraktif, yang beroperasi tidak saja mengambil buah-buah pisang, tetapi mengeruk banyak ruang hidup warga, dan meninggalkan banyak “tanda kerusakan”.
Pola Mengambil Tanpa Tanda
Maluku Utara (Malut) kini menjadi salah satu daerah kepulauan yang terbilang banyak disasar Proyek Strategis Nasional (PSN). Salah satunya menyangkut peta konsesi pertambangan yang bila diperhatikan bertebaran nyaris di seluruh sudut wilayah provinsi ini.
Data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), sebagaimana dikutip Catatan Akhir Tahun (Catahu) 2025 Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Maluku Utara, menunjukkan bahwa hingga Oktober 2025 saja telah diterbitkan 134 izin tambang dengan skala seluas 672.481 hektare.
Baca Halaman Selanjutnya..

Komentar