Memaknai Budaya sebagai Jalan Juang dan Jalan Pulang

Sebagai mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya Universitas Khairun, Saya secara personal pun demikian memiliki tanggung jawab yang besar dalam hal ini.
Kampus tidak seharusnya menjadi ruang yang hanya menghasilkan orang-orang yang mampu berbicara tentang budaya secara teoritis. Kampus harus menjadi ruang tempat kebudayaan dibaca secara kritis, diteliti, diperdebatkan, dan dihidupkan kembali dalam kehidupan masyarakat.
Mahasiswa harus mampu bertanya: mengapa sebuah tradisi ini lahir? Nilai apa yang terkandung di dalamnya? Mengapa sebagian tradisi mulai ditinggalkan? Apa yang berubah dalam masyarakat?
Siapa yang diuntungkan dan siapa yang mungkin tersisihkan dari perubahan tersebut? Pertanyaan-pertanyaan semacam ini penting agar kebudayaan tidak berhenti sebagai romantisme terhadap masa lalu.
Sebab mencintai kebudayaan bukan berarti memuji segala sesuatu yang diwariskan oleh masa lalu tanpa kritik. Ada nilai yang harus dipertahankan. Ada praktik yang perlu ditinjau kembali.
Ada tradisi yang harus dikembangkan. Dan ada pula hal-hal yang mungkin sudah tidak relevan dengan kehidupan hari ini. Di sinilah nalar kritis diperlukan. Kebudayaan harus mampu berdialog dengan perubahan, bukan menjadi korban dari perubahan.
Maluku Utara memiliki kekayaan yang sangat besar untuk melakukan itu. Dari tradisi masyarakat pesisir, pengetahuan tentang laut, berbagai bentuk kesenian, bahasa dan sastra daerah, cerita rakyat.
Hingga sejarah Kesultanan Ternate, Tidore dan lain sebagainya, semuanya merupakan sumber pengetahuan yang dapat terus dikaji. Namun kekayaan tersebut tidak akan berarti jika hanya disimpan sebagai arsip atau dipajang sebagai identitas dalam acara-acara tertentu.
Baca Halaman Selanjuntya..

Komentar