Sahril Tutup Mulut, Terkait Dugaan Terima Dana dari SPPG
Jatah “Orang Pusat” jadi Dalih

Menurutnya, kasus penerimaan sejumlah uang dari SPPG di Malut menjadi masalah krusial, sebab beriringan dengan kasus korupsi yang melibatkan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) belum lama ini.
“Setoran SPPG ke orang tertentu dengan tujuan dan alasan yang kurang jelas merupakan perbuatan melawan hukum. Karena itu, kasus ini harus mendapatkan atensi Pemerintah Pusat (Pempus) maupun APH,” tegasnya kepada Malut Post, Senin (14/9).
Dosen Fakultas Hukum ini menuturkan, kasus yayasan Ketua DPD Gerindra Malut menerima sejumlah uang dari SPPG mesti ditelusuri. Sebab, bisa jadi kasus tersebut diduga berhubungan dengan pejabat tertentu di BGN.
“Kita bisa menduga ada kaitan permintaan sejumlah uang ini berkaitan dengan jatah untuk pejabat tertentu di pusat yang melibatkan partai,” ujarnya.
Ia menekankan pemerintah mengambil langkah audit dan evaluasi penggunaan anggaran MBG yang tersebar di puluhan SPPG tersebut. Langkah itu guna menelusuri aliran dana yang disetor keluar dari program prioritas presiden tersebut.
Begitu pun dengan permintaan sejumlah uang untuk pengurusan sertifikasi halal dan akomodasi auditor. “Harus ada audit secara terstruktur dari bawah sampai ke atas untuk penggunaan anggarannya. Bila terbukti ada aliran dana yang keluar dari pelaksanaan program itu, harus diusut tuntas dan ada langkah tegas,” tutupnya.
Senada, Akademisi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate, Hasanudin Hidayat, menyatakan dugaan Ketua DPD Gerindra Malut, Sahril Tahir, menerima sejumlah uang dari SPPG tidak boleh dianggap ringan.
Sebab, kasus itu menyentuh titik paling rapuh dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), yakni verifikasi kelayakan dan penunjukan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Baca Halaman Selanjutnya..



Komentar