Fenomena Boom Bust Town di Malut: Ketika Kemakmuran Ekstraktif Meninggalkan Kota Mati

6. Pemberdayaan kelembagaan lokal dan partisipasi masyarakat adat. Masyarakat setempat, termasuk masyarakat adat yang tanahnya menjadi lokasi tambang, perlu dilibatkan secara substantif dalam pengambilan keputusan mengenai arah pembangunan daerah, bukan hanya sebagai penerima dampak. Koperasi, badan usaha milik desa, dan lembaga ekonomi lokal lain perlu diperkuat agar mampu mengambil alih peran ekonomi begitu peran korporasi besar berkurang.
Kisah Sidangoli, Falabisahaya, Pulau Gebe, Buli dan Gosowong adalah pengingat yang seharusnya tidak dilupakan begitu saja oleh Maluku Utara di tengah gegap gempita investasi nikel yang tengah berlangsung di Lelilef dan Pulau Obi hari ini.
Kemakmuran yang lahir dari industri ekstraktif memang nyata dan dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat, tetapi sejarah mencatat dengan jelas bahwa kemakmuran semacam itu memiliki batas waktu.
Pertanyaannya bukan lagi apakah fase bust akan datang, melainkan apakah generasi hari ini bersedia mempersiapkan generasi berikutnya agar tidak mewarisi kota-kota yang ditinggalkan begitu bijih nikel terakhir diangkut dan pohon terakhir ditebang.(*)



Komentar