Sultan Ternate Beri Dukungan, Deprov Minta Pempus Liat Akar Masalah

Malut Ideal jadi Federal

Malut Ideal jadi Federal

Kata dia, upaya mendorong perubahan sistem negara menjadi federal yang kembali mencuat, harus dilihat sebagai alarm atas ketidakadilan hubungan pusat dan daerah.

Bagi dia, gagasan federalisme tidak boleh langsung dimaknai sebagai keinginan Malut untuk keluar dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Namun, pemerintah pusat (Pempus) perlu menangkap keresahan yang melatarbelakangi munculnya wacana tersebut.

“Kalau kemudian ada yang bicara federal, kita harus lihat dulu apa yang menjadi alasan dan tuntutannya. Jangan langsung melihatnya sebagai ancaman. Bisa jadi ini adalah bentuk keresahan karena daerah merasa belum mendapatkan keadilan,” tandas Said kepada Malut Post, Selasa (18/8).

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Malut ini menyatakan, secara politik dan konstitusional, perubahan sistem negara bukan sesuatu yang sederhana.

Karena itu, pertanyaan yang lebih penting saat ini bukan semata-mata apakah Malut memungkinkan menjadi bagian dari sistem federal, melainkan apakah sistem yang berjalan saat ini sudah memberikan keadilan bagi daerah atau belum.

Karena itu, jika hubungan pusat dan daerah mampu memberikan ruang yang adil dalam pengelolaan SDA dan pembagian fiskal, maka wacana federalisme tidak akan menjadi persoalan yang terus berulang.

“Apakah Malut bisa menjadi federal. Itu tentu harus dilihat dalam kerangka konstitusi dan sistem ketatanegaraan kita. Tapi, jangan sampai kita hanya memperdebatkan federal atau tidak federal, sementara persoalan pokoknya, yaitu keadilan bagi daerah, tidak pernah diselesaikan,” tegasnya.

Baca Halaman Selanjutnya..

Selanjutnya 1 2 3 4

Komentar

Loading...