Sherly Ungkap Nasib TPP ASN Pemprov Maluku Utara di 2027

Ternate, malutpost.com -- Nasib Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) untuk 2027 belum pasti.
Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda mengatakan, kepastian besaran TPP pada 2027 masih bergantung pada kemampuan fiskal daerah, terutama Transfer ke Daerah (TKD) yang diterima dari pemerintah pusat.
“Untuk 2027 kita belum tahu berapa TKD yang akan kita terima,” kata Sherly, Selasa (18/8/2026).
Sementara itu, untuk 2026, Pemprov Maluku Utara masih melakukan penyesuaian anggaran TPP sebagai bagian dari upaya efisiensi belanja daerah.
Sherly menjelaskan, setelah dilakukan efisiensi anggaran sebesar Rp67 miliar, Pemprov Maluku Utara tetap menghadapi defisit sekitar Rp51 miliar untuk memenuhi kebutuhan TPP hingga Desember 2026.
Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah harus melakukan sejumlah langkah penyesuaian, termasuk pemotongan TPP bagi PNS dan PPPK.
“Seperti yang saya jelaskan waktu apel kemarin, bahwa setelah efisiensi dari Rp67 miliar pun, pemotongan PPPK 10 persen dan ASN eselon 1, 2, 3 dan 4 sebesar 20 persen, kita masih ada defisit Rp51 miliar,” jelasnya.
Menurut Sherly, pemerintah sebelumnya berharap kekurangan anggaran tersebut dapat ditutupi melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, kebutuhan anggaran TPP kemudian mendapatkan dukungan melalui tambahan TKD dari pemerintah pusat.
Ia menyebut tambahan TKD sebesar Rp61 miliar menjadi salah satu sumber untuk menutup kebutuhan fiskal tersebut.
“Jadi Rp61 miliar ini akan menutup defisit yang tadinya kita harapkan dari peningkatan PAD. Ini bisa tertutup dengan penambahan TKD dari pusat Rp61 miliar,” ujarnya.
Sherly menegaskan, kondisi fiskal tersebut menjadi salah satu pertimbangan penting dalam menentukan kebijakan TPP ke depan.
Untuk 2027, Pemprov Maluku Utara masih menunggu kepastian besaran TKD dari pemerintah pusat. Setelah angka tersebut diketahui, pemerintah daerah baru dapat menghitung kembali kemampuan APBD dalam membiayai belanja pegawai, termasuk TPP.
Dengan demikian, kebijakan TPP tahun 2027 belum dapat dipastikan saat ini dan sangat bergantung pada kondisi fiskal serta besaran dukungan pemerintah pusat melalui TKD. (nar)



Komentar