Kejari Halmahera Selatan Telusuri Dugaan Korupsi Beasiswa Rp1 Miliar di STAIA Labuha

IMG 20260819 WA0037
Kajari Halmahera Selatan, Tommy Busnarma. (Foto. Iwan/malutpost.com)

Labuha, malutpost.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan (Halsel) tengah mengusut dugaan korupsi dana beasiswa mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam Alkhairaat (STAIA) Labuha Tahun Anggaran 2024.

Kasus tersebut memiliki nilai anggaran lebih dari Rp1 miliar dan saat ini telah memasuki tahap penyidikan.

“Penyidik kini membongkar dugaan penyimpangan dalam penetapan hingga penyaluran dana beasiswa kepada 290 mahasiswa,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Halmahera Selatan, Tommy Busnarma, saat diwawancarai di Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Rabu (19/8/2026).

Ia menegaskan, penyidik secara intensif memeriksa sejumlah saksi untuk memastikan mahasiswa yang benar-benar memenuhi syarat sebagai penerima beasiswa.

“Sekarang kami tangani kasus dugaan korupsi bantuan beasiswa untuk mahasiswa STAIA Alkhairaat Labuha. Sekarang kasus ini masih dalam tahap penyidikan, masih pemeriksaan saksi-saksi,” jelasnya.

Tommy mengaku, dalam proses penyidikan, pihaknya juga mencocokkan data 290 penerima untuk memastikan status mahasiswa yang tercatat sebagai penerima bantuan. Hal itu dilakukan karena Kejari Halsel menerima informasi adanya sejumlah mahasiswa yang diduga tidak terdaftar dalam Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).

“Mana-mana yang benar-benar terdaftar dan mana yang tidak terdaftar, karena informasinya ada beberapa mahasiswa yang tidak terdaftar di Dikti,” tuturnya.

Selain itu, penyidik juga mendalami dugaan adanya dana beasiswa yang tidak sampai kepada mahasiswa yang tercatat sebagai penerima.

“Terus ada informasi dana mahasiswa tersebut tidak sampai ke penerima mahasiswanya. Sekarang kita masih pendalaman di situ,” tegasnya.

Tommy menyatakan, jika dalam proses penyidikan ditemukan bukti yang cukup terkait perbuatan melawan hukum dan kerugian negara, pihak yang bertanggung jawab akan dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum.

“Kami memastikan pengusutan perkara tersebut terus berjalan. Fokus penyidik kini mengarah pada siapa penerima sebenarnya, ke mana aliran dana lebih dari Rp1 miliar tersebut, serta apakah seluruh mahasiswa yang tercatat benar-benar menerima haknya,” pungkasnya. (one)

Komentar

Loading...