Bidpropam Polda Maluku Utara Periksa Senjata Personel Ditpolairud

Sofifi, malutpost.com - Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Maluku Utara (Malut), melakukan pemeriksaan senjata api (senpi) organik sekaligus penegakan ketertiban dan disiplin terhadap personel Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Maluku Utara, Jumat (24/7/2026).
Pemeriksaan dilakukan sebagai upaya memastikan seluruh senjata api berada dalam kondisi layak pakai, memiliki administrasi yang lengkap dan digunakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam proses pemeriksaan, Bidpropam melakukan pengecekan sampai ke gudang penyimpanan senjata, melihat kesesuaian nomor seri dengan data inventaris dan kondisi amunisi.
Personel juga diperiksa terkait dengan pemahaman terhadap prosedur penggunaan dan perawatan senjata api.
Selain itu, Bidpropam juga melaksanakan pemeriksaan disiplin personel serta sikap tampang dan kerapian, kelengkapan identitas, kepatuhan terhadap aturan dan tata tertib kedinasan, serta sikap dan perilaku dalam menjalankan tugas.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh senjata api organik berada dalam kondisi baik dan siap digunakan sesuai prosedur. Administrasi serta data inventaris senjata juga dinyatakan sesuai dengan kondisi fisik di lapangan,” kata Kabidpropam Polda Malut, Kombes Pol. Indra Pramana Hidayat.
Indra mengaku, selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan pelanggaran maupun kendala yang bersifat menonjol.
Ia mengingatkan seluruh personel Ditpolairud agar terus menjaga disiplin dan saling mengingatkan dalam pelaksanaan tugas.
Indra menegaskan, apabila terdapat personel yang tidak mengindahkan teguran, maka akan dilaporkan ke perwira di lingkungan Ditpolairud Polda Malut untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
“Saya berharap kedisiplinan dan pengawasan yang berkelanjutan dapat memperkuat kualitas pelayanan serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” pungkasnya. (one)




Komentar