Pemprov Maluku Utara Sambut Investasi Geothermal, Ingatkan Investor Utamakan Anak Daerah

IMG 20260722 WA0061
Wagub Sarbin Sehe.

Ternate, malutpost.com -- Wakil Gubernur (Wagub) Maluku Utara, Sarbin Sehe, menegaskan investasi pengembangan panas bumi (geothermal) di Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Telaga Rano, Kabupaten Halmahera Barat, harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat lokal, bukan sekadar menghadirkan keuntungan bagi investor.

Penegasan itu disampaikan Sarbin saat membuka Focus Group Discussion (FGD) dan Sosialisasi Pengembangan Panas Bumi WKP Telaga Rano di Bela Hotel, Ternate, Rabu (22/7/2026).

Sarbin mengatakan Maluku Utara memiliki kekayaan sumber daya alam yang besar dan kini menjadi salah satu penyumbang pertumbuhan Penanaman Modal Asing (PMA) tertinggi di Indonesia. Karena itu, pemerintah daerah membuka ruang seluas-luasnya bagi investasi yang mematuhi aturan dan menghormati kepentingan masyarakat.

"Pemerintah daerah berkomitmen memberikan ruang yang luas bagi investor sepanjang memenuhi ketentuan yang berlaku. Namun, investasi juga harus dibangun dalam suasana yang humanis, demokratis, rukun, dan damai," kata Sarbin.

Ia mengingatkan PT Talaga Rano Geothermal agar memperhatikan dua aspek utama, yakni menjaga kelestarian lingkungan dan memprioritaskan keterlibatan masyarakat setempat dalam setiap tahapan pengembangan proyek.

Menurutnya, masyarakat Halmahera Barat tidak boleh hanya menjadi penonton di tengah masuknya investasi berskala besar.

"Masyarakat Maluku Utara itu humanis dan cinta damai. Jangan biarkan mereka merasa asing di negerinya sendiri. Libatkan mereka dan berikan ruang bagi anak-anak daerah menjadi bagian dari masa depan investasi ini," tegasnya.

Pemprov Maluku Utara juga mengapresiasi inisiatif PT Talaga Rano Geothermal menggelar FGD dan berharap sosialisasi serupa dilakukan langsung kepada masyarakat di wilayah terdampak, khususnya di Kabupaten Halmahera Barat.

Sementara itu, Direktur Panas Bumi Ditjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Priatin Hadi Wijaya, yang menyampaikan sambutan secara daring mengatakan pengembangan panas bumi merupakan bagian dari implementasi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan swasembada energi.

Menurutnya, panas bumi merupakan sumber energi bersih yang mampu beroperasi selama 24 jam dan menjadi salah satu andalan pemerintah dalam transisi energi nasional.

Hadi mengungkapkan PT Talaga Rano Geothermal telah memperoleh izin pengusahaan panas bumi pada 11 Juni 2026 untuk WKP Telaga Rano di Halmahera Barat.

Perusahaan juga telah memenuhi kewajiban Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) berupa iuran eksplorasi sebesar USD19.425.

Proyek tersebut diproyeksikan menghasilkan listrik sekitar 40 megawatt (MW) untuk memperkuat sistem kelistrikan regional Maluku Utara, sekaligus mendorong pencapaian target energi baru terbarukan nasional dan menciptakan dampak ekonomi bagi masyarakat di sekitar wilayah pengembangan. (nar) 

Komentar

Loading...