Keuangan Negara sebagai Wujud Kedaulatan Rakyat

IMG 20260615 WA0005
Sampul Buka

Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sepenuhnya diarahkan untuk kepentingan rakyat. “Dalam konstruksi negara demokrasi, APBN itu adalah uang rakyat.

Sekitar 80 persen penerimaan negara berasal dari sektor pajak. Karena berasal dari rakyat, maka pengelolaannya juga harus kembali untuk rakyat,” ujarnya.

Ia menilai berbagai persoalan yang kerap muncul dalam pengelolaan keuangan negara, seperti defisit anggaran, pemborosan belanja, hingga praktik korupsi, merupakan konsekuensi dari tidak diterapkannya prinsip-prinsip good governance atau tata kelola pemerintahan yang baik.

Menurutnya, hampir seluruh daerah di Indonesia menghadapi tantangan yang sama, termasuk Maluku Utara. Karena itu, perencanaan anggaran harus dilakukan secara cermat berdasarkan kemampuan keuangan daerah yang telah diketahui sejak proses penyusunan APBD.

Hendra mencontohkan polemik mengenai ketersediaan anggaran untuk pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Maluku Utara.

Kata dia, apabila pemerintah daerah menyatakan tidak memiliki anggaran untuk membayar gaji PPPK, maka hal tersebut menunjukkan adanya persoalan dalam perencanaan maupun penetapan prioritas belanja daerah.

“APBD tahun 2026 dibahas sejak tahun 2025. Pada saat itu pemerintah daerah sudah mengetahui pagu indikatif dan kemampuan keuangannya.

Baca Halaman Selanjutnya..

Selanjutnya 1 2 3 4 5

Komentar

Loading...