Sekprov Malut Dorong Daerah Segera Lunasi Tunggakan Demi Optimalisasi UHC

IMG 20260610 WA0059
Sekprov Malut, Samsuddin A Kadir. (Foto: malutpost.com)

Sofifi, malutpost.com -- Sekretaris Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir, menegaskan kepada seluruh pemerintah kabupaten/kota agar segera melunasi tunggakan kewajiban terkait program Universal Health Coverage (UHC) guna memastikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat berjalan optimal.

Hal tersebut disampaikan Samsuddin usai mengikuti pembahasan bersama BPJS Kesehatan di Kediaman Gubernur atau Krysan, Kota Ternate, Rabu (10/6/2026).

Menurut Samsuddin, secara umum capaian UHC di Maluku Utara sudah cukup baik. Namun, masih terdapat beberapa daerah yang status kepesertaannya belum aktif karena adanya kewajiban yang belum diselesaikan.

"Pembahasan bersama BPJS Kesehatan terkait UHC. Secara umum kita sudah cukup bagus, tetapi masih ada beberapa daerah yang belum aktif," kata Samsuddin usai rapat.

Ia menjelaskan, secara provinsi telah mencapai status UHC. Meski demikian, masih terdapat dua daerah yang kepesertaan UHC-nya belum aktif, yakni Kota Ternate dan Kabupaten Pulau Taliabu.

Untuk itu, Samsuddin meminta seluruh pemerintah kabupaten/kota untuk segera menyelesaikan tunggakan atau utang yang masih ada kepada BPJS Kesehatan agar pelayanan kesehatan bagi masyarakat dapat berjalan secara menyeluruh tanpa kendala.

"Semua kabupaten/kota kami tegaskan untuk tetap menyelesaikan tunggakan yang ada. Utang harus dilunasi sehingga pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat terlaksana secara maksimal dan menyeluruh," tegasnya.

Pemerintah Provinsi Maluku Utara berharap seluruh daerah dapat mempertahankan status UHC dan memastikan seluruh warga memperoleh akses layanan kesehatan yang mudah, cepat, dan berkelanjutan melalui program jaminan kesehatan nasional. (nar)

Komentar

Loading...