HUT Halsel dalam Perspektif Hermeneutika

Jika HUT Halsel dibaca sebagai sebuah teks sejarah, maka setidaknya terdapat dua lapisan makna penting yang perlu terus direfleksikan.
Pertama: Mengingat Sejarah Pemekaran dan Para Pejuangnya
Halmahera Selatan tidak lahir di ruang hampa. Ia hadir melalui perjuangan panjang, harapan, dan pengorbanan banyak tokoh Maluku Utara.
Di antara nama-nama yang berkontribusi besar dalam proses pemekaran tersebut adalah Yamin Tawari, Reza Kamarullah, Beny Andika, Syaiful Bahri Ruray, Yusman Arifin, Siddiq Marajabey, Muhammad Ratuela, Fikri Lantu, Isra Hi. Hasan, Mochdar Arif, Arif Yasin Wahid, Sahril Radjak, Ramli Hi. Adam, dan sejumlah tokoh lainnya.
Namun dalam catatan sejarah, figur sentral yang sulit dipisahkan dari lahirnya Halsel adalah Almarhum Sultan Bacan ke-20, Sultan Gahral Adyan Sjah (Ou Ga).
Saat menjabat sebagai Kepala Daerah Maluku Utara sekaligus Sultan Bacan, beliau mengerahkan segala kemampuan dan pengaruh yang dimiliki untuk memperjuangkan pemekaran Halsel dan beberapa kabupaten lainnya yang kemudian dituangkan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2003.
Berbagai kesaksian menunjukkan betapa besar peran beliau. Ramli Hi. Adam, Ketua Komite Perjuangan Rakyat (KPR) Halsel, dalam sebuah sarasehan HUT Halsel menegaskan bahwa masyarakat akan berdosa jika melupakan jasa Sultan Gahral Adyan Sjah.
Ketika banyak pihak meragukan peluang pemekaran akibat kebijakan moratorium pemerintah pusat, Sultan tetap berjuang melalui berbagai lobi dan strategi politik hingga akhirnya Halsel berhasil dimekarkan.
Baca Halaman Selanjutnya..



Komentar