Sherly Tjoanda Tunjuk Dua Plt Kepala Dinas di Lingkup Pemprov Maluku Utara

Sofifi, malutpost.com -- Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, menunjuk dua pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk mengisi jabatan Pelaksana Tugas (Plt) kepala dinas.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku Utara, Zulkifli Bian, mengatakan penunjukan tersebut mulai berlaku pada 2 Juni 2026.
"Gubernur Maluku Utara menunjuk Kadri La Etje yang saat ini menjabat sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku Utara terhitung mulai tanggal 2 Juni 2026," kata Zulkifli Bian, Senin (1/6/2026).
Menurut Zulkifli, penunjukan tersebut dilakukan melalui Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor 800.1.3.3/SP-MU/053/V/2026 tertanggal 29 Mei 2026.
Selain itu, Gubernur Maluku Utara juga menunjuk Anwar M Nur yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pertanian Provinsi Maluku Utara sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanian Provinsi Maluku Utara.
"Penunjukan Anwar M Nur sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanian Provinsi Maluku Utara terhitung mulai tanggal 2 Juni 2026," ujar Zulkifli.
Penunjukan tersebut berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor 800.1.3.3/SP-MU/054/V/2026 tertanggal 29 Mei 2026.
Dengan penunjukan dua pelaksana tugas tersebut, diharapkan pelaksanaan tugas pemerintahan, pelayanan publik, serta program pembangunan di sektor kelautan, perikanan, dan pertanian tetap berjalan optimal sambil menunggu penetapan pejabat definitif. (nar)



Komentar