Krisis Ruang Aman bagi Perempuan di Malut
Antara Diam dan Takut

Kasus lainnya yaitu: dugaaan pemerkosaan terhadap mahasiswi yang di laporkan terjadi pada febuari 2026. penangnan kasusnya di nilai lambat oleh keluarga karena pelaku masi bebas berkeliaran dan beraktivitas seperti biasanya.
Pihak kepolisian harusnya lebih cakap dalam menangani kasus ini karena suda masuk pada tahap pemerkosaan yang merebut kehormatan perempuan, yang nantinya berdampak pada masa depan perempuan dalam membangun sebuah hubungan pernikahan.
Dimana lagi-lagi dalam hubungan pernikahan perempuan selalu di tuntut untuk suci (masi perawan) sedang laki-laki tak pernah di pertanyakan keperjakaannya.
Adapun kasus-kasus yang lainnya yang terjadi di lingkungan sekitar namun korban kebanyakan memilih diam karena takut untuk melapor, di situ ada juga tekanan dari masyarakat dan ancaman dari pelaku sehingga korban memilih untuk tidak bersuara dan membungkam diri.
Tekanan sosial dan budaya juga sanggat mempengaruhi, pada dasarnya stereotip gender lebih dominan ke perempuan.
Perempuan di tuntut untuk selalu berada dalam norma masyarakat, “perempuan harusnya tidak boleh keluar malam-malam, perempuan harusnya tidak pulang lewat dari jam 10 malam, perempuan harusnya tidak boleh memakai pakaian yang terbuka dan ketat seperti itu”.
Salahnya perempuan itu hanya di lihat dari cara berpakiannya dan waktu pulang ke-rumah. Sedang laki-laki tidak pernah di pertanyakan dan di persalahkan. Kalimat yang paling sering di dengar adalah “namanya juga laki-laki”.
Baca Halaman Selanjutnya..


Komentar