Meniti Cahaya: Tidore Dibalik Bayang-bayang Kebijakan

Pemanggilan mantan Wali Kota Tidore, Capt Ali Ibrahim atas kasus dugaan pengaadan lampu jalan tenaga surya (solar cell) menjadi jawaban telak mengapa tidore dibiarkan gelap (kadera.com 22/01/2026).
Pada perspektif pembangunan, khususnya mengenai infrastruktur dan pelayanan publik, penerangan adalah bagian urgent dari kebutuhan dasar yang harus terpenuhi.
Selain itu menurut Brundtland Report (1987) yang menjelaskan tentang teori pembangunan berkelanjutan, yang melihat penyediaan PJU seharusnya memperhatikan aspek efisiensi energi dan ramah lingkungan.
Sementara itu, masyarakat tidore yang tiap bulanya membayar Pajak Penerangan Jalan (PPJ) melalui tagihan listrik mereka tidak mendapatkan apa yang seharusnya diperoleh.
Mereka membayar untuk cahaya, namun yang mereka dapat malah kegelapan, toh sama saja di curangi! Dugaan keterlibatan mantan wali kota tidore ini memperjelas bahwa masalah PJU bukan hanya tentang keterbatasan dana, melainkan soal moralitas birokrasi.
Jika benar adanya praktik korupsi dibidang ini, maka dampaknya bersifat sistemik. Anggaran yang seharusnya cukup untuk menerangi seluruh dataran tidore malah menguap demi kepentingan pribadi maupun kelompok.
Dalam banyak kasus di Indonesia, proyek pengadaan PJU seringkali menjadi ladang basah rasuah. Mulai dari penggelembungan harga (mark up) penggunaan material yang tidak sesuai (material deviation), hingga manipulasi biaya perawatan rutin. Ketidaksesuaian ini menjadi indikasi kuat adanya korupsi.
Baca Halaman Selanjutnya..




Komentar