Sagea dan Upaya Kriminalisasi “Save Sagea”

Muhammad Hatta Abdan

Negara tidak benar-benar patuh pada apa yang telah di atur dalam ketentuan berbangsa dan bernegera. Kriminalisasi masih terus menyasar para pejuang lingkungan.

Kita lihat hari ini yang terjadi kepada warga Sagea-Kiya, 14 aktivis Save Sagea menerima surat penggilan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimus) Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara.

Hanya karena mereka konsisten melakukan protes dan penolakan terhadap aktivitas perusahaan nikel PT Mining Abadi Indonesia yang diketahui merupakan kontraktor dari PT Zhong Hai Rare Metal Mining Indonesia dan PT Frist Pacific (Jatam Maluku Utara).

Penolakan dan perlawanan yang dilakukan ini merupakan upaya serius warga Sagea Kiya untuk mempertahankan ruang hidup mereka dari amukan tambang yang merusak.

Ekosistem seperti Karst Sagea dan Telaga Yonelo (Talaga Legaelol) merupakan dua ekosistem yang tidak harus lenyap oleh keserakahan modal, penolakan ini lahir atas dasar kepedulian warga Sagea atas keberlanjutan ekologi untuk anak cucu.

Di tengah kepungan tambang-tambang raksasa seperti PT IWIP, Sagea menjadi benteng terakhir yang terus berjuang untuk mewariskan anak cucu mereka mata air.

Apa yang dilakukan oleh Warga Sagea hari ini merupakan sikap politik yang nyata dalam melawan kerusakan lingkungan demi mempertahankan ruang hidup mereka.

Baca Halaman Selanjutnya..

Selanjutnya 1 2 3 4 5

Komentar

Loading...