Tambang Nikel Pemicu Paradoks Pertumbuhan Ekonomi

Hilangnya hutan ini mempercepat erosi tanah, meningkatkan sedimentasi sungai, dan memicu banjir berulang, khususnya di kawasan Teluk Weda.
Dalam rentang waktu tahun 2020-2024, banjir dengan ketinggian air mencapai lebih dari satu meter melanda areal pertambangan Teluk Weda yang menyebabkan warga mengungsi dari tempat tinggalnya (Asia Daily, 2025).
Krisis lingkungan tersebut menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi di Maluku Utara telah menumpuk “utang kerusakan lingkungan” yang tidak tercatat dalam statistik resmi. Pertumbuhan ekonomi yang diukur menggunakan konsep statistik mungkin benar, namun proses analisis bisa saja tidak sempurna.
Statistik yang umumnya digunakan sebagai alat analisis ekonomi tidak bisa menangkap beberapa fenomena (perubahan iklim, polusi udara, dan pencemaran air) yang memiliki dampak terhadap kesejahteraan warga.
Terlebih lagi jika perhitunganya mengabaikan aspek lingkungan berpotensi membuat kita mengambil kesimpulan yang keliru, karena hanya menampilkan keberhasilan semu di atas kertas.
Akibatnya, prestasi nasional yang hari ini “dipuja-puja” di masa akan datang berpotensi berubah menjadi “peristiwa nasional” seperti banjir, longsor, kriminalisasi warga, dan terancamnya masa depan masyarakat lingkar tambang.
Selain itu, kerusakan lingkungan juga menunjukkan bahwa pengelolaan tambang nikel di Maluku Utara terlihat jelas penyimpangan mandat konstitusi ekonomi Pasal 33 UUD 1945.
Baca Halaman Selanjutnya..




Komentar