Sejarah Penataan Ruang di Tidore pada Masa Kerajaan

Oleh: Drs. Nani Jafar, M.A
(Dosen Ilmu Sejarah Unkhair)
MalutPost.com -- Kuliah Sejarah Maluku Utara Abad ke- 13 s/d 17 dalam kesempatan kali ini mengusung tema Sejarah Penataan Ruang di Tidore Pada Masa Kerajaan.
Tema dalam kajian sejarah ini dibatasi pada ruang lingkup pulau Tidore pada masa kerajaan tradisional yang saat itu memiliki beberapa wilayah khusus yang otonom, baik dalam aspek politik, ekonomi, maupun sosial.
Baca Juga: Sejarah, Sampah, dan Peradaban:
Hingga saat ini, kajian sejarah mengenai penataan ruang di Tidore seperti pada tema di atas, belum pernah ditulis orang.
Tulisan ini diangkat untuk menjelaskan secara singkat bagaimana penataan ruang dimaksud dibuat dan dimanfaatkan oleh para pemimpin tradisional di pulau ini pada masa lalu.
Penataan ruang dalam suatu wilayah tertentu di Tidore memiliki spesifikasi sebagai pembeda antara wilayah yang satu dengan wilayah yang lainnya.
Baca Juga: Koran Digital Malut Post Edisi 24 Juni 2025
Dengan begitu, pusat kekuasaan (kolano) dengan mudah dapat mengontrol wilayah kekuasaan dari para sangaji, gimalaha hingga fomanyira yang berada dibawahnya.
Tujuan lain dari penataan ruang adalah memungkinkan adanya perluasan wilayah berdasarkan kependudukan, fasilitas keagamaan, pertanian serta ekonomi-perdagangan. Pembahasan lebih lanjut terkait fungsi penataan ruang kewilayahan di Tidore terdapat dibagian lain dalam tulisan ini.
Baca Halaman Selanjutnya..
Komentar