DPRD dan Pemprov Maluku Utara Mulai Bahas Ranperda RPJMD 5 Tahun 

Farida Djama.

Sofifi, malutpost.com -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara tengah membahas dua rancangan peraturan daerah (Ranperda).

Dua Ranperda itu tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk 5 tahun ke depan  dan Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.

Anggota DPRD Malut, Farida Djama mengatakan, dokumen ranperda RPJMD telah diserahkan oleh Pemprov ke DPRD. Dia bilang, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) akan membahas ranperda tersebut bersama pemerintah daerah.

Saat ini, sambung Farida, masih pada tahap awal pembahasan karena DPRD baru menerima dokumennya dan melakukan telaah awal.

"Tadi kita baru melihat saja dulu, tapi sudah ada poin-poin yang menjadi prioritas yang telah disampaikan oleh anggota kepada Pemprov untuk masuk dalam RPJMD," ujar Farida yang juga Ketua Bapemperda, Jumat (13/6/2025).

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Malut ini menyebut, DPRD diberikan waktu selama 10 hari ke depan untuk melakukan pendalaman terhadap dokumen RPJMD.

Salah satu fokus utama dalam proses ini adalah menyelaraskan isi RPJMD dengan visi dan misi Gubernur Sherly Tjoanda dan Wagub Sarbin Sehe lima tahun kedepan.

"Poin-poin prioritas yang menjadi perhatian DPRD diantaranya adalah sektor pertanian, peningkatan angkatan kerja, penguatan sumber daya manusia (SDM), kesehatan, serta pendidikan," ungkapnya.

"Semua ini diharapkan dapat terakomodasi dalam RPJMD agar sejalan dengan arah pembangunan daerah," pungkasnya. (nar)

Komentar

Loading...