Penyidik Polda Maluku Utara Terbang ke Jakarta, Periksa Saksi Kasus Rasisme Duo Sayuri

Ternate, malutpost.com -- Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara (Malut) akan berangkat ke Jakarta untuk melakukan pemeriksaan saksi terkait kasus dugaan rasisme terhadap Yakob Sayuri dan Yance Sayuri.
Dua punggawa Malut United itu diduga mendapat perlakuan rasisme di media sosial Instagram saat Malut United menjamu Persib Bandung di stadion Gelora Kie Raha, Kota Ternate beberapa waktu lalu.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Malut, Kombes Pol. Asri Effendy, mengatakan, penyidik akan berangkat ke Jakarta pekan depan untuk melakukan pemeriksaan saksi di sana.
"Minggu depan penyidik berangkat ke Jakarta untuk periksa para saksi," ujarnya.
Kombes Pol. Asri menyebut, pihaknya memang sedang fokus melakukan pemeriksaan saksi untuk memperjelas kasus.
"Sementara kita fokus pada pemeriksaan saksi dulu," tandas Asri.
Untuk diketahui, kasus ini dilaporkan oleh Yakob dan Yance ke Polda Malut dengan nomor:STTLP 39/V/2025/SPKT/Polda Maluku Utara dan Laporan Polisi nomor: LP/B/39/V/2025/SPKT/Polda Maluku Utara tertanggal 6 Mei 2025.
Enam pemilik akun Instagram yang dipolisikan Sayuri bersaudara adalah Kepo, Hadifikri04, a. Setiawan, Putpuputeran, Kadekafung45 dan Gcatur. (one)
Komentar