Polisi Lidik Kasus Enam Pria Setubuhi Anak di Bawah Umur di Kepulauan Sula

Polisi Lidik Kasus Enam Pria Setubuhi Anak di Bawah Umur di Kepulauan Sula

Sanana, malutpost.com --  Satreskrim Polres Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara mulai melakukan penyelidikan kasus  persetubuhan anak di Desa Wailoba, Kecamatan Mangoli Tengah.

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, Iptu Rinaldi Anwar mengatakan, kasus persetubuhan anak di Desa Wailoba yang diduga dilakukan enam orang pria saat ini dalam tahap penyelidikan.

Keenam terduga pelaku tersebut, yakni inisial IF, HF, JF, AU, FP, FG." Kasusnya masih di tahap penyelidikan," kata Rinaldi kepada malutpost.com, Selasa (10/6/2025).

Dikatakan, dalam kasus tersebut pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap korban." Kemrin korban sudah diminta ketenangan dan mengambil visumnya," ungkapnya.

Selain itu, penyidik juga berencana akan meminta keterangan dari orang tua dan adik korban. “Sekarang kita masih perkuat keterangan dari saksi-saksi, kemudian hari ini kita rencanakan untuk orang tua dan adiknya datang untuk memberi keterangan," pungkasnya.(ham)

Komentar

Loading...