Enam Orang Pria di Kepulauan Sula Diduga Cabuli Anak Berusia 14 Tahun

Sanana, malutpost.com -- Kasus pencabulan kembali terjadi di Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara. Kali ini seorang anak perempuan berusia 14 tahun di Desa Wailoba, Kecamatan Mangoli Tengah diduga menjadi korban pencabulan oleh enam orang pria.
Enam orang pria tersebut yakni masing-masing berinisial IF, HF, JF, AU, FP, FG. Kejadian terjadi pada Senin, 26 Mei 2025.
Kepala Desa Wailoba, Idham Usia membenarkan hal tersebut. Ia mengaku kasus tersebut terjadi pada Senin, 26 Mei 2025 dan telah dilaporkan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kepulauan Sula untuk dilakukan pendampingan.
“Masala ini sudah dibawa ke DP3A untuk dilakukan pendampingan dan akan segera dilaporkan ke Polres Kepulauan Sula," kata Idham kepada sejumlah wartawan, Kamis (29/5/2025).
“Persoalan seperti ini tidak bisa dibiarkan, harus segera diproses secara hukum. Saya tidak mau hal-hal seperti ini terjadi kedepan. Siapa saja yang terlibat melindungi pelaku atau sengaja menutupi kasus ini, juga di proses secara hukum," tegasnya.(ham)
Komentar