Satlantas Polres Ternate Tilang Ribuan Kendaraan Dalam Waktu Lima Bulan

Polisi lalu lintas saat menindak pengendara.

Ternate, malutpost.com -- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ternate terus melakukan penertiban kendaraan.

Dalam operasi yang berlangsung lima bulan, sejak Januari hingga Mei 2025, ribuan kendaraan roda dua telah ditindak karena melanggar aturan berlalu lintas.

Data yang diterima malutpost.com, Satlantas menindak 1.988 kendaraan dalam kurun waktu tersebut. Terdiri dari 1.993 kendaraan roda dua, 4 kendaraan roda empat dan 1 kendaraan roda enam.

Kendaraan yang ditindak atau kena tilang rata-rata karena tidak menggunakan helm, kenalpot racing, dan plat atau DG serta surat-surat kendaraan yang sudah melewati batas aktif alias sudah mati.

"Saat ini semua kendaraan masih berada di halaman kantor Satlantas Polres Ternate untuk diproses," kata Kepala Satuan (Kasat) Lantas, AKP Farha, saat dikonfirmasi, Selasa (27/5/2025)

Menurutnya, jumlah kendaraan yang kena tilang berpotensi bertambah jika masih ditemukan pelanggaran-pelanggaran berlalu lintas pada kendaraan yang lain

"Jadi kami harap masyarakat sadar saat berkendara," katanya.

Kasat menambahkan, masyarakat yang merasa kendaraannya kena tilang diminta untuk datang ke kantor dengan membawa bukti kepemilikan seperti surat kendaraan.

"Mari bersama-sama kita wujudkan Kota Ternate sebagai kota yang mematuhi aturan berlalu lintas. Hal ini menjadi penting untuk menjaga keselamatan diri kita semua," pungkasnya. (one)

Komentar

Loading...