Diduga Palsukan Tandatangan Ketua Cabor dalam LPJ, APH Didesak Periksa Ketua KONI Morotai

Daruba, malutpost.com – Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara diduga menyalahgunakan anggaran pembinaan cabang olahraga (cabor) 2025 senilai ratusan juta.
Pasalnya, anggaran hibah ratusan juta tersebut telah dicairkan oleh pengurus KONI Pulau Morotai di bawah kepemimpinan Ismail T. Rahaguna. Di dalamnya termasuk anggaran pembinaan cabor-cabor.
Kenyataannya, sampai saat ini anggaran tersebut belum juga disalurkan. Namun, dalam laporan pertanggung jawaban (LPJ) KONI Morotai menyatakan bahwa anggaran itu sudah diterima pengurus cabor.
Mirisnya lagi, pengurus KONI Morotai juga diduga memalsukan tandatangan sejumlah ketua cabor dalam kwitansi penyaluran anggaran. Karena berdasarkan pengakuan ketua cabor, mereka sama sekali tidak menandatangani kwitansi tersebut, bahkan belum menerima anggaran 2025 sama sekali sampai saat ini.
“Sesuai bukti kwitansi dalam LPJ itu termuat kalau anggaran pembinaan cabor telah disalurkan dan ada tanda tangan saya. Padahal saya tidak pernah tandatangan dan terima uang. Ketika saya konfirmasi ke teman-teman ketua cabor yang namanya termuat dalam LPJ, ternyata mereka juga tidak tandatangan. Jadi itu laporan fiktif, karena tandatangan saya dipalsukan,” jelas Ketua Cabor Tinju Morotai, Maman Samsudin kepada awak media, Senin (26/5/2025).
Maman menyebutkan, anggaran hibah KONI sudah dicairkan Rp150 juta, dengan tujuan untuk kebutuhan pembinaan sejumlah cabor. Namun, anggaran tersebut tidak digunakan untuk kebutuhan cabor, malah digunakan untuk turnamen bola voli.
“Jadi anggaran Rp150 juta yang dicairkan itu katanya untuk kebutuhan pembinaan atlet cabor, tapi anehnya digunakan untuk pertandingan bola voli yang katanya perintah bupati. Kalau memang anggarannya untuk iven bola voli, kenapa LPJ-nya soal kebutuhan cabor dan honor pelatih. Ini kan aneh,” kesalnya.
Selain itu, sambung dia, KONI juga membuat laporan fiktif lainnya dalam LPJ 2025 yang memuat laporan pengadaan perlengkapan cabor tinju 2019. Sementra di tahun ini pihaknya belum menerima dana sama sekali dari KONI.
“Kalau 2019 memang saya terima anggaran senilai Rp3 juta. Tapi untuk 2025 ini belum terima anggaran sama sekali, tapi ada dalam LPJ tahun ini. KONI Morotai juga tidak pernah membantu anggaran ketika atlet tinju mengikuti iven di luar daerah. Sehingga kami pakai anggaran pribadi. Padahal atlet-atlet kami menyumbang banyak medali tapi tidak diperhatikan," kesalnya.
Menurutnya, langkah KONI Morotai melakukan pencairan anggaran senilai Rp150 ini tidak ada transparansi sama sekali. Karena laporannya lain tapi digunakan untuk kegiatan lain. Atas dasar itu, pihaknya mendesak agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera mengusut tuntas LPJ KONI yang diduga menyalahgunakan anggaran dan memalsukan tandatangan ketua-ketua cabor.
“Saya ingin pihak berwajib segera usut tuntas masalah ini. Karena saya merasa dirugikan dengan adanya tandatangan saya dipalsukan. Juga menginginkan agar Ketua KONI Morotai segera diberhentikan. Kami juga sudah siap membuat mosi tidak percaya ke Ketua KONI,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua KONI Pulau Morotai Ismail T. Rahaguna, ketika dikonfirmasi mengatakan, masalah tersebut sudah diselesaikan. Artinya, tidak ada masalah, yang ada kemarin hanya mis komunikasi.
"Kemarin kita sudah kumpul semua cabor. Kemarin itu, karena anggaran piala Bupati belum cair, sehingga gunakan uang itu. Tapi Alhamdulillah sudah dikembalikan saat pencairan. Jadi sudah aman dan tidak masalah," pungkasnya. (Irh/one).
Komentar