Sinergi Tiga Instansi Dorong Kepatuhan Masyarakat Maluku Utara untuk Bayar Pajak

Sofifi, malutpost.com -- Pemprov Maluku Utara melalui Pembina Samsat tahun 2025 yang terdiri dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Maluku Utara, Polisi dan PT Jasa Raharja, menetapkan langkah strategis dalam optimalisasi layanan Samsat tahun 2025.
Fokus utama diarahkan pada peningkatan kepatuhan masyarakat Maluku Utara dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Maluku Utara, Zainab Alting menegaskan, langkah ini merupakan respon konkret terhadap perlunya peningkatan kualitas layanan publik serta upaya memperkuat penerimaan daerah dan pusat melalui sistem perpajakan kendaraan yang lebih terintegrasi dan efisien.
Ia menjelaskan, bahwa tujuan yang pertama adalah meningkatkan sinergis dan koordinasi antara anggota tim pembina samsat yaitu Bapenda, Kepolisian dan Jasa Raharja agar pelaksanaan tugas terintegrasi dan efektif.
Selanjutnya adalah mengidentifikasi tantangan dan hambatan dalam pelaksanaan pelayanan Samsat serta merumuskan solusi bersama guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Kemudian mengoptimal layanan Samsat baik secara administratif maupun digital untuk memudahkan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban pembayaran PKB, PNBP, dan SWDKLLJ," jelas Zainab
Selain itu, untuk mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor melalui inovasi layanan, sosialisasi yang masif, dan pendekatan humanis serta meningkatkan penerimaan daerah dan pusat melalui optimalisasi potensi pajak kendaraan bermotor, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan iuran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). (nar)
Komentar