Kena Sanksi Indisipliner, Gaji Sejumlah ASN Halmahera Timur Ditahan

Maba, malutpost.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur, kembali diingatkan agar tetap disiplin berkantor dan menjalankan tugas dengan baik.
Penegasan itu disampaikan Sekretaris Daerah Pemkab Haltim, Ricky Chairul Richfat dengan tujuan untuk memastikan pelayanan publik terhadap masyarakat tetap berjalan baik.
Jika ada ASN Pemda Haltim yang tidak menjalankan tugas dengan baik dan sering absen atau tidak berkantor, maka pemerintah daerah akan memberikan sanksi.
“Kalau ada ASN tidak masuk kantor selama satu bulan, maka gajinya akan ditahan,” tuturnya.
Sanski ini, ujar dia, bukan gertakan semata. Sudah ada beberapa ASN yang malas atau sering absen dan meninggalkan tempat tugas berbulan-bulan gajinya ditahan.
“Jadi kalau ada yang lihat beberapa ASN di ruangan saya itu, mereka datang mengurus gaji karena gaji mereka ditahan. Ada sekitar 10 orang ASN yang datang ke ruangan, mengurus surat keterangan untuk pembayaran gaji,” katanya.
Selain itu, menanggapi informasi terkait bakal diterapkannya tiga hari kerja ASN oleh pemerintah pusat, Ricky mengaku, tetap melaksanakan hal tersebut jika kedepan benar-benar diterapkan. Hanya saja, Pemda Halmahera Timur akan lebih dahulu melakukan simulasi sebelum menerapkan hari kerja tersebut. “Apabila itu menjadi keputusan dari pusat, maka Pemda Halmahera Timur akan tetap patuh mengikuti itu. Tapi harus simulasi dulu, setelah simulasi dan dinyatakan layak baru diterapkan. Namun untuk di Halmahera Timur saat ini, jika kalkulasi tiga hari kerja lebih efektif lima hari bekerja seperti yang disampaikan Pak Bupati,” ujarnya.
Menurutnya, simulasi tersebut dilakukan dalam rangka melihat produktivitas kerja-kerja ASN di masing-masing Satuan Kerja perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemda Halmahera Timur.
“Dilihat kembali kedisiplinan dan keaktifan ASN dalam menjalankan tugas. Setelah itu baru dilakukan langkah-langkah selanjutnya seperti apa. Jadi kita lihat nanti bagaimana penerapannya,” pungkasnya (*)
Komentar