Polres Ternate Hentikan Penyelidikan Galian di Pantai Sulamadaha, Ini Alasannya

Ternate, malutpost.com -- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate, menghentikan sementara proses penyelidikan galian di Pantai Sulamadaha, Kota Ternate, Maluku Utara.
Alasannya karena aktivitas galian di dekat lokasi wisata itu sudah dihentikan.
"Untuk perkara ini, kami belum lakukan penyelidikan. Karena, selain aktivitasnya berhenti, ada juga surat teguran dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ternate," kata Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Widya Bhakti Dira, melalui Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong, Rabu (7/5/2025).
Umar bilang, pihaknya menunggu rekomendasi dari Dinas PUPR, karena Dinas PUPR juga sedang menindaklanjuti aktivitas galian tersebut.
"Bila sudah ada rekomendasi maka kami akan tindak lanjuti kembali. Dalam arti lain sudah ada sanksi administrasi dari Dinas PUPR," tandas Umar.
Sebelumnya, dalam penyelidikan awal Satreskrim Polres Ternate menemukan aktivitas galian tersebut tidak memiliki ijin. Hal itu disampaikan langsung Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto. (one)
Komentar