Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur Sosialisasi Pendirian Koperasi Merah Putih

Maba, malutpost.com -- Sebagai upaya menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang pembentukan Koperasi Merah Putih, Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) mulai melakukan langkah-langkah strategis.
Sebagai langkah awal, Pemda Halmahera Timur, mulai menyosialisasikan program Koperasi Merah Putih ke seluruh desa. Sosialisasi ini dalam rangka mendukung dan menjalankan program Presiden Prabowo Subianto, yang merupakan sinergitas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Halmahera Timur Ricky Chairul Richfat saat membuka kegiatan sosialisasi menyampaikan, program Koperasi Merah Putih ini merupakan langkah strategis untuk mendorong perekonomian desa. Sehingga pihaknya merespon positif atas program yang digagas oleh pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Prabowo-Gibran.
“Tujuan pembentukan koperasi ini dalam rangka memperkuat ekonomi desa, karena memberikan manfaat secara langsung bagi masyarakat di desa. Sehingga kita di daerah akan melakukan langkah-langkah strategis untuk menumbuhkan kemandirian ekonomi desa,” jelas Ricky, Senin (5/5/2025).
Dengan begitu, sambung dia, kehadiran Koperasi Merah Putih ini bisa menjadikan desa-desa di Halmahera Timur lebih maju lagi kedepan, baik secara sosial dan ekonomi. Olehnya itu, diharapkan kemandirian dan partisipasi aktif dari masyarakat desa.
“Harapannya Koperasi Merah Putih ini bisa membuat perkembangan desa lebih cepat. Prinsipnya Pemda Halmahera Timur akan mendukung agar setiap koperasi di desa tetap aktif juga memiliki legalitas yang jelas,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Haltim, Khalid Abbas mengatakan, sebagai langkah awal pembentukan Koperasi Merah Putih, pihaknya mulai mensosialisasikan kepada seluruh pemerintah desa dan serta camat se Halmahera Timur. Dalam sosialisasi tersebut juga melibatkan pemateri dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Desa (Kemendes), Kementerian Perindustrian dan Perdagangan serta Kementerian Koperasi.
“Jadi kami sudah mulai sosialisasikan Koperasi Merah putih ke 102 desa juga kecamatan. Saat Pak Sekda memberikan sambutan juga sudah menyampaikan, Kabupaten Halmahera Timur tetap bersemangat untuk secepatnya melaksanakan program ini sesuai instruksi Presiden,” katanya.
Meski baru mulai disosialisasikan, kata dia, sudah ada dua desa di Haltim yang lebih dulu memulai tahapan pembentukan Koperasi Merah Putih. Sehingga pihaknya akan melakukan pemantauan untuk memastikan legalitas serta pelaksanaan program yang termuat dalam koperasi tersebut.
“Kami berterima kasih kepada Kepala Desa Soalaipo dan Kepala Desa Sangaji yang lebih cepat melaksanakan tahapan pembentukan koperasi merah putih. Selanjutnya kami akan lakukan pemantauan dan memastikan pembentukannya sesuai dengan regulasi yang ditentukan,” ujarnya.
Menurutnya, pembentukan Koperasi Merah Putih akan melihat sejumlah potensi ekonomi desa yang nantinya dikembangkan. Sehingga dibutuhkan kolaborasi dengan seluruh dinas terkait untuk mendukung pelaksanaan program tersebut.
“Kami akan koordinasikan juga dengan dinas-dinas terkait untuk melakukan pemetaan di masing-masing desa. Tujuannya untuk melihat potensi-potensi apa saja yang dimiliki desa untuk bisa dikembangkan melalui program Koperasi Merah Putih,” pungkasnya (*)
Komentar