Polres Halmahera Selatan Grebek Tempat Produksi Cap Tikus di Gane Barat Utara

Polisi saat melakukan pemusnahan bahan cap tikus di lokasi produksi.

Labuha, malutpost.com -- Polisi melakukan penggerebekan tempat produksi atau penyulingan minuman keras (miras) jenis cap tikus di Desa Bosso Kecamatan, Gane Barat Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara.

Pengungkapan lokasi produksi cap tikus tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Gane Barat IPDA Ruslan Anwar setelah menerima informasi dari masyarakat.

Kapolres Halmahera Selatan, AKBP. Hendra Gunawan mengatakan, anggota berhasil mengamankan 1 drum tungku penyulingan miras berisi bahan baku sebanyak 350 liter yang akan dijadikan cap tikus, kemudian 13 jerigen ukuran 25 liter berisi bahan baku saguer dan 20 liter cap tikus.

Namun pihaknya belum menangkap pelaku karena sudah melarikan diri saat mengetahui kehadiran polisi di lokasi.

"Pelakunya berhasil melarikan diri dan masih dilakukan penyelidikan," kata Kapolres, Rabu (30/4/2025).

Kapolres menyebut,, semua barang bukti langsung dimusnahkan di lokasi.

"Semua barang bukti sudah kami musnahkan di tempat," akunya.

Kapolres meminta masyarakat agar melapor ke polisi jika melihat atau mendengar informasi lokasi penyulingan maupun transaksi miras bahkan narkoba.

"Masyarakat kita imbau agar tidak ada yang memproduksi miras," tandasnya. (one)

Komentar

Loading...