Gubernur Maluku Utara Tunjuk Kadri ganti Fadly jadi Karo Kesra

Kadri Laetje

Sofifi, malutpost.com - Gubernur Sherly Maluku Utara, Tjoanda Laos kembali melakukan perombakan kabinet.

Kali ini, Sherly mengganti pelaksana tugas (plt) Kepala Biro (Karo) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Maluku Utara yang sebelumnya dijabat Fadly U. Muhammad, digantikan dengan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Kadri Laetje.

Otomatis Fadly akan kembali ke jabatan definitifnya, yaitu sebagai Jabatan Fungsional Madya setara eselon III di Biro Kesra Setdaprov Maluku Utara.

Informasi yang dihimpun, pengangkatan Kadri sebagai Plt Karo Kesra Setdaprov Malut sudah ditetapkan sejak beberapa hari lalu, namun SK-nya baru diberikan Rabu (23/4/2025) kemarin.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maluku Utara, Miftah Baay membenarkan pergantian jabatan dari Fadly ke Kadri. Di mana SK-nya sudah ditandatangani gubernur sekitar tanggal 15 atau 16 April lalu. Namun, BKD baru berkesempatan menyerahkan SK tersebut ke Kadri pada Rabu (23/4/2025), kemarin. Lantaran Kadri yang juga ketua panitia penyelenggara haji daerah (PPHD) baru kembali ke Ternate.

"Tadi (kemarin-red) saya sudah serahkan (SK) ke Pak Kadri, karena mereka baru kembali dari luar daerah. Sementara terkait tanggal SK yang ditandatangani gubernur, kemungkinan pada 15 atau 16 April. Tapi, saya pastikan lagi nanti, karena SK-nya di kantor. Jangan sampai saya keliru," ujar Miftah, Rabu (23/4/2025).

Dia menjelaskan, pergantian Kadri ini dengan pertimbangan bahwa tugas dan fungsinya lebih relevan. Lantaran Asisten I bertugas mengurusi Kesra. Sehingga dinilai sangat sinkron jika Kadri diberi tanggung jawab menjabat Plt Karo Kesra.

"Pertimbangannya kan masih satu garis, di mana kesra berada di bawah asisten satu. Yang jelas, jabatan (Plt Karo Kesra) ini sudah berpindah ke Pak Kadri," jelasnya.

Dengan demikian, Fadly akan kembali ke jabatan fungsional madya. Artinya, sudah tidak lagi menjabat kepala bagian agama. Lantaran jabatan itu sudah tidak memiliki struktur penyetaraan jabatan dari kepala bagian ke jabatan fungsional. Sehingga Fadly menjabat sebagai jabatan fungsional madya yang setara eselon III.

"Dia kembali memegang jabatan fungsional, karena jabatan yang diemban sebelumnya sudah tidak ada dalam jabatan struktural akibat penyetaraan jabatan pada tahun lalu," paparnya.

Lebih lanjut, mantan Kepala BPSDM ini menambahkan, untuk pergantian jabatan lainnya masih menunggu proses lebih lanjut. Sekaligus arahan dari Gubernur Sherly.

"Belum ada pergantian lain, karena ibu gub sudah sampaikan untuk bersabar. Semuanya dalam proses (pergantian-red)," pungkasnya. (cr-01)

Komentar

Loading...