ASN Halmahera Timur Wajib Terapkan MFA pada Akun Pegawai

Maba, malutpost.com -- Dalam meningkatkan sistem layanan Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta memastikan kredensial setiap pengguna, Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemkab Haltim untuk menerapkan Multi-Factor Authentication (MFA) pada akun ASN digital yang dibuka sejak Rabu (16/4/2025).
Sekretaris Daerah Kabupaten Haltim, Ricky Chaerul Richfat mengatakan, kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan data ASN. Dia mengatakan menerapkan MFA dapat memperkuat sistem kepegawaian, terutama dalam menghadapi resiko serangan siber dan dapat mengurangi resiko kebocoran data akibat peretasan.
“Terutama untuk mencegah akses oleh pihak yang tidak sah,” ujar Ricky kepada malutpost.com.
Ricky menambahkan, dengan diberlakukannya MFA, setiap pengguna akan diminta untuk memverifikasi identitasnya melalui lebih dari satu metode orientasi saat login.
“Tapi bagi ASN yang tidak dapat login pada MFA disebabkan lupa password atau email, diharapkan memasukan daftar nama, NIP dan email yang aktif ke BKPSDA secara kolektif berdasarkan unit kerja,” tambah Ricky sembari menghimbau kepada ASN, apabila ada hal yang kurang jelas terkait penerapan MFA, dapat menghubungi PIC masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). (*)
Komentar