Gubernur Maluku Utara Lantik Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Utara 

Prosesi pelantikan bupati dan wakil bupati Halmahera Utara oleh Gubernur Sherly Tjoanda. (Foto: malutpost.com).

Sofifi, malutpost.com -- Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda melantik Piet Hein Babua dan Kasman Hi Ahmad sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Utara periode 2025-2030.

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah ini berlangsung di Aula Nuku, Kantor Gubernur Maluku Utara di Sofifi.

Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri RI) Nomor: 100.2.1.3-1997 tahun 2025, tertanggal 17 Maret 2025 tentang Perubahan Kedua atas keputusan Mendagri Nomor: 100.2.1.3-221 tahun 2025 tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Pada Kabupaten/Kota hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 masa jabatan tahun 2025-2030.

"Sumpah atau janji yang saudara ucapkan mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara republik Indonesia. Tanggung jawab memelihara dan menyelamatkan UUD dan pancasila dan kesejahteraan," ucap Sherly Tjoanda, Jumat (21/3/2025).

Sherly menegaskan, bupati dan wakil bupati yang telah mengucapkan sumpah atau janji tersebut agar ditepati dan dilaksanakan dengan sejujur-jujurnya.

"Sumpah atau janji disamping disaksikan oleh diri sendiri dan oleh semua yang hadir, tanpa disadari juga disaksikan oleh tuhan yang maha esa," tandas Sherly.

"Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan," pungkasnya. (nar)

Komentar

Loading...

You cannot copy content of this page