DPRD Maluku Utara Pertanyakan Efisiensi Anggaran 160 Miliar oleh Pemprov

Sofifi, malutpost.com -- DPRD Provinsi Maluku Utara mempertanyakan efisiensi anggaran sebesar Rp160 miliar sebagaimana yang disampaikan oleh Gubernur Sherly Tjoanda saat konsultasi ke Ditjen Keuangan Daerah pada 17 Maret 2025.
Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara, Farida Djama mengatakan, Pemprov harusnya menjelaskan perubahan-perubahan ataupun kegiatan yang terkena dampak diefisiensikan.
"Sekarang belum dijelaskan, DPRD belum tau apa-apa," kata Farida, Kamis (20/3/2025).
Ketua fraksi partai Golkar ini menegaskan, Pemprov harus hati-hati terhadap anggaran yang dipangkas untuk efisiensi, dan hal itu harus diketahui oleh DPRD.
"Dana Rp160 miliar yang di potong itu jelas dari DAK dan lain-lain, yang tadinya adalah pendapatan daerah tapi sudah tidak masuk lagi atau didelate (hapus) jadi tetap saja dana itu ada di pusat," katanya.
Farida bilang, berdasarkan PP Nomor 12 tahun 2019 tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah yang mensyaratkan tidak bisa dilakukan pergeseran tanpa sepengetahuan DPRD untuk kegiatan antar unit OPD, kecuali hanya dalam internal OPD boleh.
Respon DPRD ini berdasarkan pernyataan Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda saat berkonsultasi ke Ditjen Keuangan Daerah beberapa waktu lalu. Dalam pertemuan tersebut Sherly membahas terkait Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) keuangan, anggaran yang telah diefisiensi Pemprov Malut hingga dana belanja tidak terduga (BTT).
Menanggapi pernyataan gubernur, Farida menjelaskan bahwa terkait dana dititip di BTT boleh saja, tetapi dalam hal pengunaan pengeluaran ada syaratnya apabila dalam situasi urgen dan mendesak. Kemudian untuk pergeseran, sambung Farida tidak bisa dilakukan terhadap DAU peruntukan.
"Gubernur atau pemda dalam hal efisiensi seharusnya sudah berkordinasi dengan DPRD, pemda sudah harus menjelaskan kepada DPRD dari 160 m efisiensi berapa banyak kegiatan yang sudau dirubah. Pemda hati-hati," tegasnya.
"Pemda sudah harus mensiasati menutupi 160 miliar melalui PAD kalau pendapatan daerah tidak berubah," pungkasnya. (nar)
Komentar